Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

Mediasi Ahli Waris SKHW Almarhumah Sofiyah

Melayani masyarakat dengan sepenuh hati merupakan salah satu pondasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang beberapa waktu sudah dicanangkan.

Tayang:
BHP
Mediasi Ahli Waris SKHW Almarhumah Sofiyah  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Melayani masyarakat dengan sepenuh hati merupakan salah satu pondasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang beberapa waktu sudah dicanangkan. 

Dalam perjalanannya, selain memberikan data valid, melakukan aksi nyata juga jadi pertimbangan dalam penilaian ZI. 

Balai Harta Peninggalan Semarang kemarin Kamis (16/01), melakukan Mediasi Ahli Waris SKHW Almarhumah Sofiyah di Aula Kantor BHP Semarang

Kurator Keperdataan Ahli Madya, Bernando Da Cruz selaku pemimpin mediasi, membuka sesi dengan menjelaskan akar masalah kenapa Ahli Waris dari Almarhumah Sofiyah meminta mediasi. Kurator Keperdataan Ahli Muda dan Pertama, Nurhening dan Agung Syuhada turut menjadi pendamping. 

Beberapa ahli waris merasa keberatan, jika pembagian warisan menggunakan aturan Buku Faraid Islam, dimungkinkan akan ada ahli waris yang tidak mendapat bagian. 

Di ahli waris lain, ada yang setuju jika pembagian mengacu dengan Buku Faraid Islam. Karena merasa ahli waris itu akan mendapat warisan lebih banyak. Itulah yang menjadi proses mediasi terjadi dengan alot

Dalam menengahi, Balai Harta Peninggalan Semarang memberikan opsi Untuk mengajukan gugatan kepada ahli waris lainnya ke Pengadilan Agama sekaligus meminta Fatwa Waris menurut KHI.

Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi Sore Tadi, Jumat 17 Januari 2025, Cek Lokasi dan Magnitudo, Info BMKG

Baca juga: Kilang Cilacap Raih Indonesia Green Awards 2025, Bukti Nyata Kembangkan Lingkungan Sekitar

Baca juga: DLH Kota Pekalongan Terus Upayakan Penambahan Ruang Terbuka Hijau

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved