Berita Semarang
Tanggapi Ada Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPPK di Semarang, BKPP Tegaskan Transparan dan Bebas KKN
Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang menanggapi adanya dugaan kejanggalan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang menanggapi adanya dugaan kejanggalan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Diduga, ada sejumlah non ASN yang memiliki nilai lebih tinggi namun tidak lolos seleksi PPPK. Sedangkan, non ASN yang mendapat nilai lebih rendah justru lolos seleksi.
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menyampaikan, sistem perekrutan non ASN menjadi PPPK sangat transparan dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Sistem ranking berdasar pada formasi yang dilamar. Pendaftaran ASN, termasuk PPPK, harus merujuk pada nama jabatan yang dilamar. Ketika jabatan dilamar, maka perangkingan atau askending sesuai jabatan yang dilamar.
"Ketika dia melamar formasi A maka semua orang yang melamar di formasi A itu dirangking. Ketika orang melamar formasi B Maka semua orang yang melamar di formasi tersebut diranking.
Sama seperti daftar kuliah misalnya daftar Fakultas Ekonomi, satu lagi daftar Fakultas Teknik. Bisa jadi nilainya yang dibawah diterima kalau formasinya berbeda. Karena rankingnya berbeda. Ini apple to apple kalau kita membandingkan secara keseluruhan," jelas Joko, Jumat (17/1/2025).
Pihaknya menekankan, proses rekrutmen PPPK sudah sangat transparan. Nilai langsung diketahui pada saat mengerjakan ujian. Nilai tersebut kemudian dicocokan dengan nilai saat pengunguman.
"Kami sampaikan siapa yang mendaftar di jabatan itu, nilainya berapa, rangking berapa, yang diterima atau tidak diterima sebagai PPPK penuh waktu ditulis dan diumumkan. Prosesnya sangat transparan," tandasnya.
Pihaknya pun telah mengungumkan hasil rekrutmen PPPK di website. Penilaian tersebut bukan kewenangan BKPP melainkan sistem dari BKN. Termasuk, tahapan pendaftaran, ujian, dan kelulusan merupakan kewenangan BKN. Pihaknya sangat menjamin transparasi rekrutmen PPPK.
Di samping itu, dia juga menekankan, proses rekrutmen PPPK tidak berbiaya. Jika ada oknum yang menarik biaya, dipastikan itu adalah pungutan luar. Pihaknya memastikan tidak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme dalan perekrutan PPPK.
"Kami sangat menjaga integritas. Kami tidak pernah menarik satu rupiahpun. Kami menjaga profesionalitas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) menemukan adanya kejanggalan rekrutmen PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Sekretaris KP2KKN, Ronny Maryanto mengatakan, hasil penelusuran internal yang dilakukan di beberapa OPD, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses rekrutmen.
"Kami menemukan sedikit kejanggalan terkait total nilai dari proses rekrutmen. Contoh satu OPD, kami temukan di Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran). Ada teman-teman OPD yang asli non ASN Damkar memiliki nilai sekitar 473 - 390. Ini tidak lolos," beber Ronny.
Namun, sambung dia, pihaknya menemukan ada non ASN dari dinas lain yang masuk ke Damkar. Mereka memiliki nilai yang hampir sama bahkan lebih rendah dari non ASN Damkar. Mereka justru lolos menjadi PPPK di Damkar.
Ngeri! 38 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Jateng Sepanjang Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Menyoal Nasib Orangtua Bocah JES di Gajahmungkur: Pokoknya Harus Bantu |
![]() |
---|
Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi di Jateng! Segini Biaya Masuk Sekolah dan Harga Seragam |
![]() |
---|
Alasan Sejumlah RT Menolak Dana Operasional, Wali Kota Semarang: "Mungkin Mereka Punya Kas Banyak" |
![]() |
---|
Gandeng Akademisi 5 Negara, FIB Undip Bahas Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.