Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Drama Penyanderaan di Masjid Magelang, Pria Bawa Berbagai Senjata Tajam Tawan 5 Orang: Ingin Ramai

Dari video yang beredar, pelaku SD terlihat merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya

|
Editor: muslimah
Tribunjogja.com/IST
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) 

TRIBUNJATENG.COM - Drama penyanderaan terjadi di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

Karena kejadian dilakukan menjelang sholat jumat, maka ibadah sholat jumat hari itu pun terpaksa dipindahkan.

Pelaku penyanderaan adalah seorang pria berinisial SD (45),

Sementara korban penyanderaan semuanya merupakan anggota keluarga.

Tak tanggung-tanggung, dalam melancarkan aksinya, SD membawa berbagai senjata tajam.

Baca juga: ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami, tapi Harus Penuhi Persyaratan Ini

SD menawan 5 anggota keluarganya, antara lain sang istri yang sedang hamil, dua anak mereka, adik perempuan kandung, dan satu keponakannya. 

Penyanderaan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam ke serambi masjid.

Dari video yang beredar, pelaku SD terlihat merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya. 

Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk beralaskan tikar di serambi masjid.

Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam, yakni mulai pukul 10.00-13.30 WIB.

"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025) dilansir dari TribunJogja.com.

Rozi mengatakan bahwa niat SD melakukan penyanderaan di masjid adalah agar ditonton banyak orang.

"Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” sebut Rozi.

Diungkapkan Rozi, penyanderaan ini ditengarai karena masalah keluarga.

Saat penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved