Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lama Waktu Huni Rusunawa Semarang Bakal Dibatasi Paling Lama 6 Tahun, Perwal Segera Diterbitkan

Disperkim Kota Semarang bakal menerbitkan aturan operasional rumah susu sewa (rusunawa) di ibu kota Jawa Tengah, maksimal hanya enam tahun.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo. 

Antrean yang mencapai 4.000 KK, tidak sebanding dengan kapasitas rusunawa.

Dia menyebut, kapasitas rusunawa di Kota Semarang sebanyak 2.282 unit yang terbagi di 12 blok. 

"Peminatnya banyak sekali."

"Kami ditarget sesuai ketentuan."

"Pemeriksaan BPK ada."

"Target kami 100 persen hunian," tambahnya. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto mengatakan, akan melihat secara langsung penggunaan rumah susun.

Disinyalir adanya rumah susun yang sudah dihuni lebih dari 20 tahun atau sudah turun temurun. 

"Kami perlu bikin SOP bagaimana caranya rumah susun yang tepat dan baik."

"Apakah hanya untuk warga, waktunya bagaimana sewanya seperti apa," katanya. (*)

Baca juga: Petani Desa Bakulan Purbalingga Tewas Tersambar Petir, Berikut Ini Kronologisnya

Baca juga: Buntut Warga Gerebek Rumah Kades Tanjungrejo, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Ini Janji Pemkab Pati

Baca juga: Segera Dibuka, Penerbangan Langsung Menuju Pulau Karimunjawa Jepara, Begini Kata DPRD Jateng

Baca juga: KABAR Baik! Buruh Pabrik Rokok Bakal Terima BLT Lagi, Tahun Ini 4 Kali Pencairan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved