Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

2 Pemuda Maling Kotak Amal Masjid Bawen Semarang Ditangkap, Keduanya Warga Banyubiru

Dua pemuda berinisial TI (25) dan YR (17) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Bawen setelah melakukan pencurian di Masjid Jamiyyatul Ulum.

Editor: deni setiawan
Kompas.com/BAHARUDIN AL FARISI
ILUSTRASI garis polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Jajaran kepolisian dari Polsek Bawen telah menangkap dua pelaku pencurian di lingkungan Masjid Jamiyyatul Ulum Kabupaten Semarang.

Kini pihak kepolisian pun masih melakukan pengembangan terhadap dua pencuri tersebut.

Utamanya berkaitan apakah ada lokasi lain yang juga telah menjadi sasaran pelaku dalam melakukan aksinya sebelum tertangkap polisi.

Baca juga: Hubungi Saja Call Center 112, Layanan 24 Jam Buat Warga Kota Semarang Saat Kondisi Darurat

Baca juga: KPK Tidak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Batal Digelar Hari Ini

Dua pemuda berinisial TI (25) dan YR (17) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Bawen setelah melakukan pencurian di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Pencurian yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025) dini hari tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) masjid.

Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (19/1/2025).

"Pelaku pencurian yang ditangkap adalah TI dan YR."

"Keduanya warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang," ujarnya, Senin (20/1/2025).

AKP Wiwid Wijayanti menambahkan, berkat rekaman CCTV, pihak kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku. 

"Alhamdulillah, berbekal dari CCTV masjid, pelaku dapat teridentifikasi."

"Kejadian ini pun sempat di-upload di salah satu akun media sosial," ungkapnya.

Dalam aksinya, selain mencuri uang dari kotak amal, kedua pemuda tersebut juga mengambil sepasang sandal milik warga yang berada di samping masjid.

"Keduanya mengambil sepasang sandal slop yang berada di teras rumah milik warga samping masjid," kata AKP Wiwid.

Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian mencakup uang hasil pencurian, sandal yang dicuri, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan, termasuk pengembangan kemungkinan pelaku beraksi di lokasi lain," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved