Berita Semarang
Hubungi Saja Call Center 112, Layanan 24 Jam Buat Warga Kota Semarang Saat Kondisi Darurat
Mulai Januari 2025, Pemkot Semarang telah memusatkan nomor layanan darurat Kota Semarang ke dalam satu nomor tunggal darurat, Call Center 112.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mulai Januari 2025, Pemkot Semarang telah memusatkan nomor layanan darurat Kota Semarang ke dalam satu nomor tunggal darurat, Call Center 112.
Jika semula masyarakat harus menghubungi 119 atau 1500-132 untuk mengajukan permohonan bantuan ambulans, kini hanya perlu ke satu nomor yaitu 112.
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menyebutkan, pemusatan nomor akses panggilan darurat ini diperlukan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang.
Baca juga: KPK Tidak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Batal Digelar Hari Ini
Baca juga: Tak Hadiri Rapat Paripurna, Pj Sekda Kota Semarang: Ada Kegiatan Lain
“Kondisi darurat ini memerlukan respon cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang."
"Dengan Call Center 112 ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya 1 nomor yaitu 112,” tegas Soenarto.
Dirinya menambahkan bahwa selain mudah diingat, 112 ini merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan dan layanan serta dapat diakses selama 24 jam.
Soenarto lebih lanjut mengatakan jika Call Center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Di Kota Semarang, Call Center 112 dibentuk pada 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
"Call Center 112 Kota Semarang ini melayani kebutuhan masyarakat mengenai darurat kesehatan, bencana, kriminalitas, serta penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai, evakuasi hewan buas dan hewan tidak buas," sebutnya.
Sedangkan kebutuhan layanan ambulans di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat serta ambulans jenazah.
Sepanjang 2024, Call Center 112 telah melayani panggilan darurat sebanyak 12.336 panggilan.
Aduan darurat kesehatan masih mendominasi lima besar panggilan terbanyak dengan total 10.516 permintaan yang terdiri dari permintaan transportasi ambulans, baik itu layanan Dinas Kesehatan maupun PMI sebanyak 4.260 laporan.
Pemeriksaan kesehatan sebanyak 2.961 laporan, aduan kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.832 laporan dan permintaan homecare sebanyak 1.323 laporan.
"Aduan kegawatdaruratan di Kota Semarang dapat tertangani dengan baik berkat kolaborasi yang baik antar stakeholder mulai dari OPD, instansi hingga komunitas di Kota Semarang, sehingga layanan darurat yang masuk dapat tertangani dengan cepat, tepat dan efisien," paparnya. (*)
Baca juga: Pengunjung Curug Kaputren Purworejo Diminta Ekstra Hati-hati Pasca Viral di Medsos, Ini Penyebabnya
Baca juga: Siap-siap! Mulai Februari 2025 Masyarakat Bisa Medical Check Up Gratis di Hari Ulangtahun
Baca juga: Hari Ini Hari Terakhir Pengumpulan Karya Lomba Design Logo Hari Jadi ke-454 Banjarnegara
Baca juga: UIN Walisongo Semarang Meriahkan SCF 2025 di SMAN 2 Batang
Semarang
call center 112
Pemkot Semarang
Diskominfo Kota Semarang
Sunarto
Ambulans Gratis Kota Semarang
Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu di Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
100 Siswa Sekolah Rakyat Kota Semarang Mulai Persiapan Ikuti MPLS |
![]() |
---|
Retribusi Anjlok Hingga Jual-Beli Lapak Ilegal, Persoalan di Balik Penataan Simpang Lima Semarang |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Ika Rahmawati Ditangkap di Semarang, Pelaku Nasabah Gadai Korban |
![]() |
---|
Dekan FK Undip Tegaskan Tenaga Medis Hadir untuk Mengabdi kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.