Berita Semarang
Tak Hadiri Rapat Paripurna, Pj Sekda Kota Semarang: Ada Kegiatan Lain
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu tak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/2025).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu tak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/2025). Mbak Ita, sapaan akrab wali kota, diwakilkan oleh Pj Sekda Kota Semarang, M Khadik.
Khadik mengatakan, dirinya mendapat disposisi dari Mbak Ita untuk menghadiri rapat paripurna pembahasan tingkat 1 sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Disposisi ini diberikan padanya lantaran Mbak Ita memiliki kegiatan lain. Namun, dia enggan membeberkan kegiatan yang dihadiri oleh Wali Kota Semarang tersebut.
"Saya didispo beliau untuk mewakili beliau. Beliau ada kegiatan lain. Tanya langsung ke beliau (kegiatannya)," jelas Khadik, usai rapat paripurna.
Saat ditanya awak media keberadaan Mbak Ita di Semarang atau luar kota, Khadik pun enggan menjawab.
"Tanya langsung sama beliau (di Semarang atau luar kota)," ucapnya.
Khadik mengaku masih berkomunikasi dengan Mbak Ita. Namun, tidak membahas soal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kita Semarang yang tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nggak ngomong soal KPK. Saya hanya ditugasi beliau ke paripurna," katanya.
Saat ini, KPK telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kedua tersangka tersebut yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
Saat dimintai tanggapan atas ditahannya dua tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Khadik mengatakan, bukan ranah dirinya menyikapi hal itu.
"Itu bukan ranah saya untuk nyikapi itu. Itu ranah KPK," ujarnya.
Dia memastikan, roda pemerintahan di Kota Semarang tetap berjalan meski kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Semarang tengah diusut KPK. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Kami tetap menjalankan apa yang menjadi tugas pemerintah. Pelayanan umum berjalan biasa, tidak terganggu," paparnya. (eyf)
Belasan Warga Jateng Dikriminalisasi, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
Penumpang Kereta Bersubsidi di Daop 4 Semarang Meroket, Naik Hampir 50 Persen! |
![]() |
---|
Kepala Disdik Kota Semarang Bereaksi, Kunjungi Rumah Bocah SD yang Viral Lewati Sungai ke Sekolah |
![]() |
---|
Masih Ada Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan di Semarang, Kepala Disnakar: Kami Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Dikembangkan di Semarang, Potensi Produksi Padi Biosalin Bisa Capai 126 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.