Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Fraksi PKS Tekankan Pemtingnya Keselarasan Raperda RPIK dengan Regulasi dan Kebutuhan Kota

Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Anggota Fraksi PKS, Dini Inayati 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK). 

Raperda ini harus selaras dengan berbagai regulasi nasional dan daerah yang ada, serta mencerminkan kebutuhan dan potensi kota secara komprehensif.

Anggota Fraksi PKS, Dini Inayati menekankan pentingnya keselarasan antara Raperda RPIK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, terutama dalam hal pengaturan rencana pembangunan industri jangka panjang.

Pihaknya juga menegaskan bahwa RPIK harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang yang diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

"Dalam hal tata ruang, Fraksi PKS menyoroti pentingnya Raperda RPIK supaya mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), yang hingga saat ini belum sepenuhnya rampung untuk seluruh Bagian Wilayah Kota (BWK) di Semarang," terang Dini, Rabu (22/1/2025). 

Dia menekankan, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan industri, mengingat tekanan pada lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas industri.

Fraksi PKS juga menyoroti ketidaksesuaian Pasal 6 ayat 3b dalam Raperda RPIK terkait penerbitan Izin Usaha Industri (IUI).

Fraksi PKS meminta pemerintah kota untuk menyesuaikan ketentuan tersebut agar sejalan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, mengingat pentingnya menjaga konsistensi hukum dalam penerapan kebijakan.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan. Mereka menekankan bahwa akses yang lebih baik terhadap pembiayaan dan pelatihan yang tepat dapat mendorong inovasi produk lokal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing IKM di pasar global.

Dia juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur digital dan peningkatan literasi digital masyarakat. 

"Tren ekonomi digital yang semakin berkembang harus diantisipasi oleh pemerintah dengan memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital," paparnya.

Dia menilai, hal ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Semarang.

Dengan berbagai catatan dan sorotan ini, Fraksi PKS berharap Raperda RPIK yang diusulkan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga mampu mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan pembangunan daerah, dan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial. 

"Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved