Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Fraksi PKS Tekankan Pemtingnya Keselarasan Raperda RPIK dengan Regulasi dan Kebutuhan Kota

Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Anggota Fraksi PKS, Dini Inayati 

Sebelumnya, DPRD Kota Semarang membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda). Empat raperda tersebut diantaranya raperda tentang keterbukaan informasi publik.

Raperda ini merupakan inisiasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang. Sedangkan, tiga raperda lainnya merupakan inisiasi dari Pemerintah Kota Semarang, yakni raperda perubahan bentuk hukum perusahaan umum daerah BPR Bank Pasar Kota Semarang menjadi perseroan terbatas, raperda penyertaan modal BUMD 2025 - 2029, dan raperda rencana pembangunan industri kota. 

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, empat pansus telah dibentuk untuk segera membahas raperda. Diharapkan, pembahasan bisa segera selesai karena masih ada raperda-raperda lain yang harus dilakukan pembahasan pada 2025 ini. 

"Harapan kami dalam waktu yang sudah ditentukan, sudah dibahas bisa selesai. Dipersiapkan lagi raperda berikutnya. Dalam tahun ini pembahasan raperda sesuai yang direncanakan pemerintah maupun inisiatif teman-teman," papar Pilus, sapaannya. (eyf)

Baca juga: Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Sepakat Usulkan Peninjauan Ulang UMSK Ke Pj Bupati Jepara.

Baca juga: Video Detik-detik Mencekam Longsor Menimpa Rumah Carik di Petungkriyono Pekalongan

Baca juga: Video Detik-detik Mencekam Longsor Menimpa Rumah Carik di Petungkriyono Pekalongan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved