Semarang
Musrenbang Perempuan dan Anak di Kota Semarang Mulai Digelar untuk Program 2026
Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perempuan dan anak di Kota Semarang mulai digelar.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perempuan dan anak di Kota Semarang mulai digelar. Musrenbang perempuan dan anak ini membahas program khusus untuk kaum perempuan dan anak termasuk disabilitas. Rencana yang disusun dalam musrenbang perempuan dan anak perlu harus dikawal hingga tingkat kota agar masuk dalam program 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto mengatakan, musrenbang perempuan dan anak merupakan inovasi Pemerintah Kota Semarang sebagai wadah untuk memfasilitasi perempuan dan anak.
"Ada kegiatan di masing-masing kelurahan. Sebelum ada musrenbang kelurahan, ada pramusrenbang, kemudian musrenbang perempuan dan anak. Hasil diskusi ini disampaikan di musrenbang kelurhaan. Ini harus dikawal hingga tingkat kita," jelas Noegroho, Rabu (22/1/2026).
Menurutnya, DP3A memiliki tugas memfasilitasi agar proses berjalan sesuai jalur yang benar. DP3A juga memiliki desk untuk membahas seluruh hasil musrenbang perempuan dan anak.
Ada beberapa program yang tidak bisa dilakukan, misalnya kegiatan fisik. Program perempuan dan anak harus bisa berkelanjutan dan memiliki output yang jelas.
Program yang bisa dijalankan untuk kaum perempuan misalnya pemberdayaan UMKM, pengelolaan lingkungan melalui program bank sampah, urban farming. Sedangkan program untuk anak misalnya edukasi terkait permasalahan yang muncul di lingkungan.
"Melalui program-program ini diharapkan perempuan berdayaguna. Anak-anak difasilitasi melalui forum anak. Termasuk, disabilitas," ujarnya.
Visi misi Wali Kota Semarang terpilih diantaranya ada program alokasi anggaran Rp 25 juta per RT. Noegroho berharap, program pemberdayaan perempuan dan anak bisa masuk dalam alokasi anggaran RT. Hanya saja, peraturan wali kota (perwal) perlu digodok oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) terlebihdahulu.
"Kalau dari DP3A berharap masing-masing RT pemberdayaan perempuan dan anak di masing-masing RT dijalankan disitu. Dari musrenbang kelurahan belim tentu terakomodir. Program bisa lewat CSR atau bisa dari anggaran per RT, bisa dimasukan agar perempuan dan anak harus benar-benar difasilitasi," tuturnya. (eyf)
Koperasi Kelurahan Merah Putih Semarang Susun Anggaran Rumah Tangga, Dinkop Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Tanggapi Gejolak Nasional, Wali Kota Semarang Ajak Warga Berdoa |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Semarang Ganti Keterangan Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan |
![]() |
---|
Realisasi Rumah Subsidi di Semarang Lambat, Pemkot Wacanakan Hunian Vertikal |
![]() |
---|
Perbarui Data, Puluhan Penyandang Disabilitas di Semarang Baru Teridentifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.