Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Pekalongan

Generasi Muda Kota Pekalongan Diajak Aktif Kampanyekan Anti-Rokok Ilegal

Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal Kota Pekalongan bekerja sama dengan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, di Hotel Nirwana Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melibatkan generasi muda melalui, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal Kota Pekalongan bekerja sama dengan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, di Hotel Nirwana setempat.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya rokok ilegal.

Menurutnya, kegiatan ini bukan untuk menilai atau menghakimi, tetapi untuk memberikan edukasi sejak dini agar generasi muda lebih memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan.

"Kami ingin para pelajar ini tahu, bahwa lebih baik hidup sehat tanpa rokok. Ini bukan soal menghakimi, tetapi memberikan pemahaman tentang apa yang sebaiknya dihindari," ujar Mas Aaf, sapaan akrabnya Wali Kota Pekalongan, Kamis (23/1/2025).

Aaf juga menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi pelajar mengenai perbedaan antara rokok legal dan ilegal, dan dampak buruk dari mengonsumsi rokok ilegal.

"Jika nantinya ada yang memilih untuk merokok, itu adalah hak pribadi, tetapi mereka sudah memahami apa itu rokok ilegal dan dampaknya."

"Kami harap, mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya di sekolah, dengan hidup sehat tanpa merokok," imbuhnya.

Selain itu, Mas Aaf mengungkapkan, keinginannya agar bisa dibentuk dan dikukuhkan para pelajar sebagai duta anti-rokok, sehingga mereka bisa menyebarkan informasi positif mengenai bahaya rokok ilegal kepada teman-teman dan lingkungan sekitar. 

"Kami ingin, mereka bisa menjadi agen perubahan yang mengajak teman-temannya untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan menjauhi rokok," ungkapnya.

Tak hanya itu, Mas Aaf menyampaikan, pencapaian positif dalam penerimaan bagi hasil cukai rokok di Kota Pekalongan, yang tahun ini meningkat menjadi Rp 21 miliar, dibandingkan dengan Rp 14 miliar pada tahun lalu.

Meskipun demikian, Aaf menegaskan bahwa peningkatan penerimaan ini tidak berarti mendukung konsumsi rokok, melainkan sebagai bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangun.

"Kami mengajak lebih baik tidak merokok terutama rokok ilegal. Lebih baik mencegah sejak dini terhadap penyakit-penyakit yang bisa timbul akibat merokok seperti serangan jantung, kanker nasofaring, kanker paru-paru, masalah kesuburan, dan sebagainya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, Yudiarto, Staf Operasionalnya, Casnoyo mengapresiasi atas langkah Pemkot Pekalongan yang telah bekerja sama dengan Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, dan mengawali tahun 2025 ini dengan menggandeng pelajar sekolah tingkat SMA/SMK sederajat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.

Pada kesempatan ini, dirinya memberikan materi edukasi terkait tugas dan fungsi pengawasan dari Kantor Bea Cukai Tegal, pengertian rokok ilegal, ciri-ciri, hingga bahaya rokok ilegal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved