Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Pekalongan

Generasi Muda Kota Pekalongan Diajak Aktif Kampanyekan Anti-Rokok Ilegal

Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal Kota Pekalongan bekerja sama dengan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, di Hotel Nirwana Kota Pekalongan. 

"Bea Cukai Tegal bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dari Brebes hingga Batang, pada tahun 2024 lalu telah berhasil mengamankan 20 juta batang rokok ilegal. Dari jumlah tersebut, untuk Kota Pekalongan sendiri, kami telah mengamankan 3 juta batang rokok ilegal, sementara kasus penemuan rokok ilegal paling banyak terjadi Kabupaten Tegal sebanyak 10 juta batang," terang Casnoyo.

Casnoyo menilai, jika setiap tahun ada kenaikan cukai, maka peredaran rokok ilegal itu semakin meningkat. Sebab, oknum produsen rokok ilegal yang membayar cukai lebih sedikit sehingga potensi mereka mengedarkan rokok ilegal buatannya juga semakin meningkat.

"Maka dari itu, kami rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk rutin menggelar operasi gempur rokok ilegal. Jika ditemukan tindak pidana peredaran rokok tersebut akan langsung kami segera tindaklanjuti."

"Biasanya rokok ilegal ini diedarkan melalui warung-warung, toko, transaksi di jalan tol, SPBU, dan sebagainya. Mengingat, peredaran rokok ilegal ini dilakukan oleh oknum secara tersembunyi," pungkasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved