Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Korupsi Truk Basarnas, Mahasiswa Magang Ikut Terlibat

Seorang mahasiswa magang terlibat dalam korupsi truk Badan Sar Nasional (Basarnas).

net
ilustrasi korupsi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswa magang terlibat dalam korupsi truk Badan Sar Nasional (Basarnas).

Head unit dan tape atau perangkat sistem audio di truk angkut Basarnas dibeli dari perusahaan orangtua mahasiswa magang di CV Delima Mandiri.

Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mahasiswa magang tahun 2014 di perusahaan tersebut, Steven Saputra, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga: 2 Menteri Dilaporkan ke KPK Terkait Sertifikat Pagar Laut

Steven dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014.

Karyawan magang di CV Delima Mandiri tahun 2014, Steven Saputra dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan RCV di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Karyawan magang di CV Delima Mandiri tahun 2014, Steven Saputra dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan RCV di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Adapun CV Delima Mandiri merupakan perusahaan pemenang proyek kendaraan berat tersebut.

Direkturnya, William Widharta, menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Dalam persidangan, Steven menjelaskan bahwa adik William, Wilson Widharta, bertanya kepadanya apakah ia memiliki kenalan yang menjual perangkat audio.

“Kemudian saya menanyakan ayah saya,” ujar Steven di ruang sidang, Kamis (23/1/2025).

“Ayah saudara siapa?” tanya jaksa KPK.

“Ayah saya Semiadi Saputra,” jawab Steven.

Jaksa lantas mengonfirmasi bahwa rekening atas nama ayahnya tertera dalam nota pembelian perangkat audio kendaraan Basarnas.

Steven pun membenarkan ini.

Menurutnya, sang ayah memang bekerja di bidang otomotif.

“Kata ayah saya ada, bisa diadain dan kemudian terjadilah transaksi dengan nota tadi,” tutur Steven.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Steven yang menjelaskan kronologis transaksi pembelian perangkat sistem audio.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved