Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang 

"Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut, maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat ke pengadilan," tambah Sugeng.

Bintoro sendiri membantah semua pernyataan di atas.

Dia mengatakan, tuduhan terhadap dirinya tidaklah benar.

Bintoro bahkan mengatakan bakal membuka semua isi HP-nya, rekening koran dirinya, sang istri, hingga anaknya untuk membuktikan tuduhan itu.

"Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ada.

Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya.

Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank yang saya miliki," kata Bintoro dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (26/1/2025).

Bintoro mengaku, untuk dapat membuktikan kesalahan tuduhan itu, dia siap diperiksa.

Dia bahkan memohon dilakukan penggeledahan di kediamannya.

"Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," tambah dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan"

Baca juga: Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved