Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Yuk Laporkan Masalah Koperasi di Daerahmu, Berikut Cara Mudah Kirim Aduannya

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi membentuk pos pengaduan terkait segala permasalahan koperasi di Indonesia.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Muhammad Fajar Syafiq Aufa.
BUKA POS PENGADUAN - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Kementerian yang dipimpinnya itu membuka pos pengaduan tentang perkoperasian di Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi merilis pos pengaduan.

Pembentukan pos pengaduan tersebut juga telah menjadi bagian dari upaya pengembangan pelayanan terpadu satu pintu.

Nah, berikut ini beberapa cara masyarakat mengadukan berkaitan perkoperasian di Indonesia.

Baca juga: Kuliah Umum : Optimalkan E-Commerce dan Affiliate Marketing untuk Koperasi dan UMKM

Baca juga: Agus Dwi Harap Koperasi di Kota Tegal Bisa Adaptasi dan Kompetitif 

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi membentuk pos pengaduan terkait segala permasalahan koperasi di Indonesia.  

Hal tersebut merupakan upaya Budi Arie dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian.

Budi Arie menjelaskan, dibentuknya pos pengaduan tersebut sebagai perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Itu akan terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya."

"Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," kata Budi Arie, Selasa (28/1/2025).

Budi Arie menyebutkan, beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.

"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," ucap Budi Arie.

Bagi Budi Arie, pos pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen Kementerian Koperasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: Kronologi Duel Berdarah Karyawan vs Pimpinan Koperasi di Purworejo, Bermula dari Kasbon

Baca juga: Serap Aspirasi Nasabah BMT Mitra Umat, Anggota Komisi VI DPR Bakal Sampaikan Ini ke Menteri Koperasi

Budi Arie menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. 

"Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," kata Budi Arie. 

Budi Arie pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan yang konstruktif untuk perbaikan layanan.

"Melalui pos pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga," ujar Menkop Budi Arie. 

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pos Pengaduan di:

Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Call Center: 1500 587

Email: surat@kop.go.id

Whatsapp: +62 8111 451 587

Website: https://kop.go.id/layanan

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkop Budi Arie Bentuk Pos Pengaduan Masalah Koperasi, Ini Lokasi dan Kontaknya"

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Semarang, Motor Oleng dan Masuk Parit, Pembonceng Tewas

Baca juga: MA Hasyim Asyari Bawang dan FORSIMBA Gelar Expo Kampus: Ajak Pelajar Peka Pendidikan Tinggi

Baca juga: Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama

Baca juga: Teriakan Dini usai Haji Jen Tewas Kena Tebas Parang, Kepala Ditenteng Anaknya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved