Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kakek 81 Tahun Warga Kartasuro Sukoharjo Ditangkap, Lagi Transaksi Judi Capjikia

Satreskrim Polres Sukoharjo baru-baru ini menangkap dua lansia dalam kasus perjudian capjikia di Desa Trangsan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Editor: deni setiawan
POLRES SUKOHARJO
JUDI CAPJIKIA - Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo sedang meminta keterangan kepada pelaku judi capjikia, Rabu (29/1/2025). Dua lansia warga Kartasura ditangkap karena kasus judi tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dua lansia warga Kartasura Kabupaten Sukoharjo ditangkap saat transaksi judi capjikia.

Mereka ditangkap di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak yang merupakan lokasi penjualan judi capjikia itu.

UHS berusia 60 tahun merupakan penjual, sedangkan BSS usia 81 tahun adalah pembelinya.

Baca juga: Isak Tangis Ayah Iringi Pemakaman Kedua Anaknya, Tewas Tenggelam di Embung Pangtelu Sukoharjo

Baca juga: Capjikia, Jenis Judi yang Bikin Dua Lansia Sukoharjo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Sukoharjo baru-baru ini membongkar kasus perjudian capjikia di Desa Trangsan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kasus judi tersebut, polisi menangkap dua orang masing-masing UHS (60) dan BSS (81).

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin menjelaskan, dua orang tersebut merupakan warga Kecamatan Kartasura.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota menuju lokasi dan menangkap dua orang.

Dia menuturkan, UHS berperan sebagai penjual dan BSS bertindak sebagai pembeli.

Kedua pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sukoharjo.

"Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sukoharjo."

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," terang AKP Zaenudin.

Dia menuturkan, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti alat judi handphone dan uang tunai senilai Rp857 ribu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dua Lansia di Sukoharjo Jateng Asyik Main Judi Capjikia, Berakhir Diamankan Polisi

Baca juga: BREAKING NEWS, Ole Romeny Calon Pemain Timnas Indonesia Disumpah 8 Februari 2025

Baca juga: Yuks Nikmati Promo Saatnya Gajian di Hotel Dafam Pekalongan, Nginap Semalam Diskon 20 Persen

Baca juga: Mengintip Primadona Desa Grenggeng: Sentra Anyaman yang Mendukung Ekonomi dan Kearifan Lokal

Baca juga: Detik-detik 4 Siswa SMPN 7 Mojokerto Tewas Terseret Ombak Pantai Drini, Bermain di Jalur Kapal

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved