Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Begini Penampakan Motor Anak Punk yang Resahkan Warga di Solo, Diamankan Harus Pakai Alat Berat

Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga yang hendak membeli BBM di SPBU Laweyan Solo.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
Foto dokumentasi Polresta Solo
AMANKAN ANAK PUNK - Polisi mengamankan sepeda motor tidak layak jalan yang ditumpangi lima anak punk di Unti Satlantas Polresta Solo, Sabtu (1/2/2025). Polresta mengamankan lima orang itu karena meresahkan warga. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga yang hendak membeli BBM di SPBU Laweyan Solo.

Kelima orang itu diamankan karena meminta uang kepada warga secara paksa. Di sisi lain mereka diketahui dipengaruhi minuman keras.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan kejadian itu. Kelima anak punk itu diamankan anggota pada Sabtu (1/2/2025). Mereka masing-masing AP (26) dan FF (28) warga Bukittinggi Sumbar kemudian EF (27), YTP (30) dan DH (30) warga Tasikmalaya Jawa Barat.

"Di SPBU Laweyan ada sekumpulan anak punk yang sedang meminta-minta uang secara paksa dan dalam keadaan pengaruh miras, sehingga masyarakat yang sedang mengisi BBM merasa takut," katanya.

Menurut pengakuan kelima anak punk tersebut, terangnya, mereka meminta minta uang kepada warga digunakan untuk membeli makan serta BBM. Selain itu mereka juga mengakui telah mengkonsumsi miras yang diberi oleh temannya yang sudah mendahului meninggalkan lokasi.

Kasat Samapta menambahkan, Tim Sparta menyita barang bukti 1 buah kotak dari kayu untuk tempat uang hasil meminta minta dan dua unit sepeda motor tidak layak jalan

"Selanjutnya kelima anak punk berikut barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur. Untuk Sepeda motor kita serahkan ke Unit Sat Lantas Polresta Solo untuk dilakukan penilangan, sedangkan kelima anak punk tersebut dilakukan penindakan berupa Tipiring," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved