Berita Kriminal
Pelaku Curanmor di Tegal Tak Kapok 3 Masuk Penjara, Curi Motor di Depan Toko Kepergok Warga
Tak ada kapoknya, Nur Rokhman (35) dan Mulyana Sutisna (24) kembali ditangkap polisi untuk yang ketigakalinya
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tak ada kapoknya, Nur Rokhman (35) dan Mulyana Sutisna (24) kembali ditangkap polisi untuk yang ketigakalinya gegara melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Tegal.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, kedua tersangka hanya bisa menundukkan kepala di Mapolres Tegal Kota, Selasa (4/11/2025).
Wajah salah satu tersangka yang bernama Nur Rokhman, bahkan masih terlihat bekas memar akibat dihakimi massa di pelipis mata bagian kanan.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani mengatakan, NF dan MS tertangkap basah oleh warga saat sedang melancarkan aksinya di depan Toko Pakan Ternak Ardana Team Jalan Samadikun Gang 41 RT 04 RW 03, Kelurahan Debongkulon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Selasa 28 Oktober 2025.
Kejadian saat itu sekira pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Kerja ke PT Freeport, Pria di Tegal Diarak-arak Keliling Kota Tegal
"Mereka berdua ini sudah residivis tiga kali masuk. Kebetulan yang terakhir ini, ditangkap massa di Kelurahan Debongkulon," katanya.
AKP Eko mengatakan, dalam melancarkan aksinya mereka berbagi tugas, NF bagian memetik dan MS bagian joki.
Saat kejadian, mereka melihat sepeda motor Honda CRF yang sedang terparkir di depan toko pakan ternak.
Saat sudah membobol kunci sepeda motor, korban memergoki dan berlari sambil berteriak-teriak.
"Sehingga pelaku yang sedang kabur, menabrak tiang dan berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ungkapnya. (fba)
| Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang |
|
|---|
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga |
|
|---|
| Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya |
|
|---|
| Berawal Cek-cok di Acara Musik di Pernikahan, Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri |
|
|---|
| OTK Serang Kampus Muhammadiyah, 2 Mahasiswa Ditebas Parang dan Mata Terkena Busur Panah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_curanmor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.