Berita Kriminal
Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang
Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto (31), kembali tersandung masalah hukum.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar.
 - Ia ditangkap bersama rekannya, SF, setelah penyelidikan polisi menemukan bukti keterlibatan keduanya dalam insiden pembakaran mobil Fortuner di Sinjai Utara.
 - Polisi tengah mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian yang terjadi pada 23 Oktober 2025 dini hari tersebut.
 
TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto (31), kembali tersandung masalah hukum.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat bernama Iskandar.
Kamrianto ditangkap bersama rekannya SF (35) oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
Keduanya diduga menjadi pelaku pembakaran mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL, yang terparkir di halaman rumah korban di Perumahan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.
Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Tampang Prof Karta Jayadi Rektor UNM Dicopot Usai Dugaan Pelecehan Seksual: Ayo Goyang Yuk
“Benar, KM (31) dan SF (35) diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 03.38 Wita.
Sebelumnya, korban baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 Wita dan memarkirkan mobilnya di depan rumah.
Sekitar satu jam kemudian, keluarga korban mendengar suara ledakan keras dari arah halaman.
Ketika keluar rumah, saksi melihat api telah membakar mobil tersebut.
Korban segera dibangunkan dan bersama keluarga berupaya memadamkan api sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI menjadi dasar penyelidikan hingga akhirnya dua tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi pembakaran tersebut.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan kerusakan barang," kata Ipda Agus.
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berawal Cek-cok di Acara Musik di Pernikahan, Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| OTK Serang Kampus Muhammadiyah, 2 Mahasiswa Ditebas Parang dan Mata Terkena Busur Panah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Triple Kill, Pria Ini Curi Motor di 48 Lokasi untuk Beli Sabu dan Judi Online | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Kamrianto.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.