Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Bandar Narkoba Setor Rp 190 Juta ke Polisi, Ungkap Pejabat Paling Banyak Dapat Setoran

Dalam pengakuannya ia menyebut sudah menyetor uang Rp 190 juta ke polisi namun tetap ditangkap.

Editor: rival al manaf
kompas.com
NARKOBA - Foto ilustrasi Narkoba. Seorang bandar Narkoba di Sumut mengaku sudah setor uang Rp 190 juta tiap bulan ke polisi. 

"Saat ini, Endar telah divonis tujuh tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024, yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025," kata," ujar Siti dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).

Dia menjelaskan, penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tiga tersangka lain, Muhammad Ridwan, Khoiruddin Dalimunthe, dan Rahasia.

"Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar," ungkap Siti.

Berdasarkan kasus yang menjerat Endar, Siti berkesimpulan bahwa apa yang disampaikan di video tidak serta-merta bisa dipercaya tanpa penyelidikan lebih lanjut.

Dia juga mengeklaim pernyataan Endar tersebut tidak berdasar.

“Tersangka Endar telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ujar Siti.

Namun, Siti mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki pernyataan Endar dan apabila ada oknum polisi yang terlibat dalam persoalan ini, pihaknya akan menindak tegas.

"Jika terbukti, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pemecatan dan proses pidana. Namun, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan tuduhan tersebut," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp 190 Juta ke Polres Labuhanbatu Tiap Bulan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved