Berita Video
Video Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid di Kudus Ditangkap, Uang Hasil Curian Dibelikan Alkohol
Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya merupakan di bawah umur. Ironisnya lagi, uang curian dari kotak amal digunakan untuk kebutuhan pribadi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Berikut ini video Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid di Kudus Ditangkap, Uang Hasil Curian Dibelikan Alkohol
Polres Kudus menangkap empat orang komplotan pencuri kotak amal masjid dan musala.
Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya merupakan di bawah umur. Ironisnya lagi, uang curian dari kotak amal digunakan untuk kebutuhan pribadi dari membeli rokok sampai beli minuman beralkohol.
“Motifnya ingin dapat uang. Uang digunakan untuk kebutuhan pribadim untuk beli rokok, membeli minuman alkohol, membeli makan, dan bayat utang,” ujar Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic dalam konferensi pers di lobi Mapolres Kudus, Senin (3/2/2025).
Pengungkapan kasus pencurian kotak amal masjid dan musala ini berangkat dari peristiwa hilangnya kotak amal di Masjid Darul Hikmah di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus pada Jumat 31 Januari 2025.
Saat itu marbut masjid saat hendak salat subuh berjemahaa sadar kalau kotak amal yang biasa di sebelah utara serambi sudah raib. Marbut kemudian mengecek CCTV (Closed Circuit Television) masjid. Rupanya benar, kotak amal masjid dibawa kabur orang sekitar pukul 02.00 dini hari.
“Atas kejadian tersebut pihak masjid melapor ke Polres Kudus,” kata Bonic.
Dari laporan dan bukti rekaman CCTV akhirnya tim Resmob Polres Kudus melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pengumpulan data dan penyelidikan akhirnya pihaknya berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku berinisial KBA.
Diketahui KBA merupakan warga Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kudus yang berusia 21 tahun. Dia acap kali nongkrong di angkringan di Kelurahan Purwosari.
“Kami lakukan penyelidikan dan penyekatan sehingga kami berhasil mengamankan KBA,” kata Bonic.
Dari KBA inilah kemudian terungkap tiga pelaku lainnya yang juga acap melakukan aksi pencurian kotak amal masjid atau musala.
Tiga pelaku lainnya yang juga ditangkap merupakan MAF 15 tahun, MYS 15 tahun, dan RRH 13 tahun. Kontan komplotan pencuri kotak amal masjid dan musala ini pun tertangkap empat orang.
Kata Bonic, keempat orang ini pernah melakukan aksi di beberapa titik di Kudus. Selain melakukan aksi di Masjid Darul Hikmah Purwosari, mereka juga mengaku melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Janah Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu pada 29 Januari 2025.
Kemudian di Masjid Nurul Huda Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati pada 27 Januari 2025 dan terakhir di Musala Nur Tarbiyatul Huda Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati.
Dari aksi tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci inggris, kotak amal, dan sepeda motor, dan pakaian yang mereka gunakan saat beraksi.
Video Bupati Sudewo Datangi Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Diteriaki Lengser &Dilempar Botol |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Karambol di Tol Srondol Semarang, Sejumlah Mobil dan Truk Ringsek Parah |
![]() |
---|
Video Penasihat Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tegaskan Demo 13 Agustus Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Video Gubernur Ahmad Luthfi Ingatkan Bupati Pati Sudewo Lebih Santun |
![]() |
---|
Video Tolak Kenaikan PBB, 5 Ribu Santri Pati Siap Ikut Unjuk Rasa 13 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.