Berita Video
Video Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid di Kudus Ditangkap, Uang Hasil Curian Dibelikan Alkohol
Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya merupakan di bawah umur. Ironisnya lagi, uang curian dari kotak amal digunakan untuk kebutuhan pribadi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Tim Video Editor
“Dari 4 lokasi (pencurian kotak amal) mereka semua eksekutornya, caranya berganti-ganti pasangan. Total uang Rp 385 ribu dari 4 lokasi yang mereka akui,” kata Bonic.
Dari total empat tersangka dalam kasus ini, tersangka yang masih di bawah umur tidak ditahan. Mereka yang masih di bawah umur dua anak masih sekolah dan satunya sudah tidak sekolah. Kata Bonic, ada pengecualian untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara untuk ancaman pidananya yakni maksimal 7 tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Video
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.