Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polda Jateng Buka Posko Pengaduan  Kasus Gagalnya Lomba Tari Semarang

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membuka posko pengaduan kasus lomba tari tingkat Jawa Tengah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
BUKA POSKO - Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto (kiri) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025). Polda Jateng membuka pokso pengaduan kasus gagalnya lomba tari Semarang. (TRIBUNJATENG/IWAN ARIFIANTO) 

Namun, Mei menyiapkan laporan balasan. Hal itu terkonfirmasi melalui Kuasa Hukum Mei Sulistyoningsih, Lukman Muhadjir.

Pihak Mei akan melaporkan balik sejumlah nama terkait kasus pencemaran nama baik dan laporan palsu. Nama-namanya yang hendak dilaporkan masih digodok, Selasa 7 Januari 2025.

Dua anak buah Mei, Wasi Darono dan Putri Hana yang menjadi bagian dari kepanitiaan lomba melakukan somasi ke Mei.

Mereka melakukan somasi setelah tak terima karena merasa dikambinghitamkan dalam peristiwa gagalnya lomba tari tersebut pada Kamis 9 Januari 2025. 

Tak ada tanggapan, mereka melaporkan Mei ke Direktorat Reserse Siber Polda Jateng soal kasus atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Jumat 17 Januari 2025.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang sempat melakukan mediasi melibatkan para pihak yang terlibat tetapi  gagal, Kamis 23 Januari 2025. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved