Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rakyat Menjerit Gas 3 Kilo Langka, Prabowo Instruksikan Tabung Gas Hijau Bisa Kembali Diecer

Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kg, atau tabung gas berwarna hijau terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
WARTA KOTA/ YULIANTO
TURUNKAN TABUNG GAS: Pekerja sedang menurunkan tabung gas elpiji nonsubsidi dari truk di gudang salah satu distributor di kawasan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2023). Fahmy Radhi menilai kebijakan larangan pengecer jual LPG 3 Kg sebagai kebijakan blunder yang merugikan rakyat kecil dan pengusaha kecil, hal ini diterapkan mulai 1 Februari 2025. 

Rakyat Menjerit Gas 3 Kilo Langka, Prabowo Instruksikan Tabung Gas Hijau Bisa Kembali Diecer

TRIBUNJATENG.COM- Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kg, atau tabung gas berwarna hijau terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Masyarakat tampak berlalu lalang menenteng gas hingga rela antri panjang dan menunggu lama demi bisa kembali mendapatkannya.

Menanggapi hal tersebut Presiden Prabowo Subianto kembali menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG ukuran 3 kg seperti sebelumnya.

Baca juga: 30.000 Migran Ilegal Akan Dijebloskan Donald Trump ke Penjara Paling Kejam di Guantanamo Bay

Baca juga: Datang Tanpa Undangan Bianca Censori Telanjang di Grammy Awards, Istri Kanye West Terjerat Hukum

Baca juga: Sosok Pemeran Sancai Meteor Garden Meninggal Dunia, Barbie Hsu Komplikasi Setelah Berlibur ke Jepang

Sementara itu, para pengecer akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.

Dikutip dari Kompas.com pihak DPR RI telah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam.

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga berkeinginan untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal saat dijual kembali ke masyarakat.

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Melalui komunikasi yang dilakukan antara Menteri ESDM dan Presiden, diketahui jika Presiden telah menginstruksikan agar para pengecer bisa kembali berjualan gas elpiji seperti biasa.

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.

Pihak Pemerintah juga menginstruksikan peraturan harga penjualan gas elpiji ukuran 3 kg agar tidak melonjak.

Sebelumnya diketahui jika Pemerintah melarang pengecer gas tabung hijau berukuran 3 kg, yang berlaku pada 1 Februari 2025.

Akibat dari peraturan tersebut, gas ukuran 3 kg sulit didapatkan dan membuat masyarakat mengalami kesulitan.

Kesulitan tersebut tentu membuat masyarakat menjerit lantaran gas ukuran 3 kg yang ditujukan untuk masyarakat miskin tersebut justru mengalami kelangkaan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved