Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Akhirnya Tertangkap, Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Daerah, Sasar Barang Mudah Terjual

Pria spesialis pelaku pembobolan minimarket waralaba di beberapa lokasi akhirnya dapat dibekuk pihak kepolisian dari Polres Boyolali.

Editor: deni setiawan
POLRES BOYOLALI
DIBOBOL MALING - Polisi mengecek lokasi minimarket di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali yang menjadi sasaran pembobolan maling. Pelaku beraksi pada Jumat 31 Januari 2025 dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Akhirnya, pelaku spesialis pembobol minimarket lintas daerah telah ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan ini pun bermula atas tindaklanjut laporan pembobolan sebuah minimarket di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.

Dari informasi awal, pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya seorang diri.

Selain di Boyolali, aksi serupa dilakukannya di Klaten maupun Sukoharjo.

Baca juga: Siap-siap, Akses Pendidikan Bakal Tertutup Rapat Jika Ada Siswa Terlibat Gangster Boyolali

Baca juga: Besaran Uang Dana Desa 2025, 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Berikut Rinciannya

Spesialis pelaku pembobolan minimarket waralaba dibekuk pihak kepolisian dari Polres Boyolali.

PW (51) ditangkap setelah membobol sebuah minimarket di Kecamatan Sawit pada Jumat, 31 Januari 2025 dini hari.

Di sana, warga Ngawi, Jawa Timur itu menggasak isi toko yang mudah dijual senilai Rp14 juta.

Pembobolan ini diketahui saat dua karyawan datang untuk membuka toko.

Saat toko dibuka, keduanya langsung dikejutkan dengan kondisi etalase rokok yang berantakan.

Etalase yang semula penuh rokok itu pun bersih.

Tak hanya rokok, saat mengecek ke bagian gudang, mereka mendapati server CCTV sudah dirusak dan perangkat DVR tak ada. 

Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena modus yang digunakan pelaku cukup rapi dan terencana."

"Pelaku merusak plafon toko untuk masuk, menonaktifkan server CCTV, dan mengambil sejumlah barang berharga."

"Termasuk rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp14 juta,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Kecelakaan di Bantul Tewaskan Warga Banyudono Boyolali, Motor Tabrak Pohon Tumbang

Baca juga: Kelompok Remaja Asal Solo vs Boyolali Tawuran di Colomadu, Polisi Amankan 7 Orang dan Senjata Tajam

Tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil.

Polisi menangkap pelaku bersama barang bukti di lokasi yang berbeda.

“Dari tangan pelaku, kami menyita berbagai barang bukti seperti satu handphone, satu sepeda motor, linggis, tang, obeng, cutter, kunci Y, serta lebih dari 400 bungkus rokok berbagai merek yang dicuri dari toko,” tambah AKBP Rosyid Hartanto.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menambahkan, selain membobol di Kecamatan Sawit, pelaku juga yang membobol minimarket lainnya.

Seperti dua minimarket di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Pelaku juga yang membobol satu minimarket di Klaten dan Sukoharjo.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Pelaku terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara," imbuh AKP Joko Purwadi(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Spesialis Pembobol Minimarket di Boyolali Akhirnya Diciduk, Beraksi Modal Linggis, Selalu Rusak CCTV

Baca juga: Muter-Muter Kota Semarang Gratis dengan Bus Tingkat Pariwisata, Cek Jadwalnya!

Baca juga: Inilah Manfaat Buah Delima untuk Tubuh, Kaya Antioksidan

Baca juga: Siapa Saja yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg? Berikut Daftarnya

Baca juga: Mei Sulistyoningsih Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Semarang Belum Diperiksa Polisi

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved