Berita Jateng
Puskampol Ungkap Penyebab Suburnya Kasus Pemerasan di Tubuh Polri
Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia mengungkapkan suburnya kasus pemerasan yang dilakukan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia mengungkapkan suburnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian berawal dari kurangnya pengawasan internal.
Kasus pemerasan oleh anggota polisi akhir-akhir ini acapkali terjadi di antaranya kasus pemerasan melibatkan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Kemudian kasus pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dan terbaru di Semarang dua polisi bintara memeras dua remaja saat berduaan di dalam mobil.
"Sepanjang monitoring atau kontrol internal kurang potensi (pemerasan) akan terus terjadi," ucap Koordinator Puskampol Indonesia, Andy Suryadi saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Dalam berbagai kasus pemerasan tersebut, Andy menyoroti kasus pemerasan terbaru yang terjadi di Kota Semarang yakni yang dilakukan oleh Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) dengan bantuan satu warga sipil bernama Suyatno (44).
Dia menilai, pemerasan yang dilakukan oleh komplotan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh apakah dilakukan secara berulang kali. Di samping itu, secara pola apakah sama yakni menyasar remaja berduaan di dalam mobil.
"Jangan-jangan ini modus lama dengan memanfaatkan kewenangan mereka untuk melakukan penggeledahan yang secara prosedur perlu dicek ulang," katanya.
Dari berbagai kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi, Andy kurang sepakat kasus pemerasan itu terjadi akibat kurangnya kesejahteraan polisi.
Baginya, gaji polisi bukan penyebab tunggal untuk melakukan penyimpangan.
Pemerintah juga berulang kali melakukan remunerasi atau kenaikan gaji bagi anggota Polri. Terakhir, mantan Presiden Joko Widodo menaikan gaji anggota Polri sebesar 8 persen di tahun 2024.
"(Potensi pemerasan) tergantung pribadi dan lingkungan," paparnya.
Untuk mencegah kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, Andy meminta perlu peningkatan pengawasan dari pimpinan kepolisian. Langkah itu bisa dilakukan dengan pemasangan body cam selama polisi bertugas maupun tidak bertugas.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan edukasi soal berhadapan dengan polisi.
Terutama ketika menghadapi polisi yang bertugas tidak sesuai prosedur.
"Kepada polisi yang terbukti bersalah harus maksimal karena selama hukuman ringan maka akan terus muncul oknum-oknum tersebut," bebernya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, anggota yang terlibat kasus pidana bakal diproses secara hukum maupun etik.
Perayaan Hari Jadi Jawa Tengah Ke 80 Bakal digelar di Batang, Jepara dan Kota Semarang |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dapat Penghargaan TIM IMTI 2025 Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim |
![]() |
---|
Peserta Antusias Ikuti Trail Run 2025 di Dataran Tinggi Dieng Wonosobo dan Banjarnegara |
![]() |
---|
Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak |
![]() |
---|
Ribuan Peserta dari 22 Negara Ramaikan Dieng Trail Run 2025, Dongkrak Pariwisata Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.