Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Puskampol Ungkap Penyebab Suburnya Kasus Pemerasan di Tubuh Polri

Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia mengungkapkan suburnya kasus pemerasan yang dilakukan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
POLISI PERAS WARGA: Satu dari dua orang polisi Semarang yang melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. 

"Untuk sidang etik ada sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," katanya.

Menanggapi kasus pemerasan yang dilakukan anggota Polrestabes Semarang, Artanto mengakui, dua anggota itu telah melanggar prosedur yakni melakukan pemerasan.

"Tugas polisi itu memeriksa, menyita dan menahan. Namun, kalau kewenangan itu dilakukan dengan sewenang-wenang maka itu melanggar aturan," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved