Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jalan Desa Sidaharja Akan Diperbaiki dengan Rigid Beton Setelah Lebaran

DPUPR Tegal akan perbaiki jalan di Desa Sidaharja, Suradadi, setelah Lebaran. Anggaran Rp 200 juta disiapkan untuk rigid beton.

TRIBUNJATENG.COM/ DESTA LEILA KARTIKA
LEWATI JALAN RUSAK: Kendaraan warga melintasi jalan rusak dan berlubang di ruas jalan Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Kamis (6/2/2025). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal berencana melakukan perbaikan jalan di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi setelah lebaran dengan menganggarkan sekitar Rp 200 juta. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Selain fokus pada pemeliharaan rutin jalan strategis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal juga berencana memperbaiki jalan di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi.

Perbaikan ini merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal dan direncanakan mulai setelah Lebaran dengan menggunakan metode rigid beton.

Informasi tersebut disampaikan Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwi Rahardjo, saat ditemui Tribunjateng.com di kantornya, Kamis (6/2/2025).

Teguh menjelaskan bahwa sesuai daftar, ada dua paket perbaikan jalan yang diusulkan DPRD Kabupaten Tegal.

"Sesuai usulan teman-teman dewan, ada dua paket perbaikan jalan di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dengan nilai anggaran sekitar Rp 200 juta. Tapi karena rencananya menggunakan rigid beton, maka pengerjaan baru bisa dilakukan setelah Lebaran," jelas Teguh.

Sebelumnya, DPUPR Kabupaten Tegal telah menyelesaikan perbaikan ruas jalan Jatibogor-Kemantran dan Babakan-Jatibogor secara bertahap.

Beberapa ruas jalan harus menggunakan rigid beton karena kondisi tanah yang memiliki tingkat kembang susut tinggi, terutama di wilayah Kecamatan Pagerbarang, Kedungbanteng, dan Suradadi.

Selain itu, ruas jalan dengan arus lalu lintas tinggi juga lebih ideal ditangani dengan rigid beton agar lebih tahan lama.

"Jalan Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, yang akan diperbaiki memiliki panjang sekitar 150 meter dengan lebar 4,5 meter dan akan menggunakan rigid beton," ujarnya.

Teguh menambahkan bahwa dari sisi penganggaran, perlu sinergi antara berbagai pihak, termasuk Dinas terkait, Pemerintah Pusat, usulan desa lewat Musrenbang, Kecamatan, serta DPRD Kabupaten Tegal.

"Sinergi ini akan mempercepat pengentasan jalan yang masih menjadi PR kami, sehingga bisa segera tertangani," harap Teguh.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved