Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Bitner Sianturi Gugat Tukang Sayur Keliling Karena Rugi Rp 540 Juta, Ini 5 Fakta Lengkapnya

Sosok Bitner Sianturi menggugat tukang sayur keliling di Magetan, Jawa Timur sebesar Rp 500 Juta karena warung kelontong miliknya sepi.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Tribunnews.com
Kiri Bitner Sianturi Kanan Demo Pedagang Sayur Keliling di magetan 

2. Bitner Sianturi minta gantu rugi 

Sementara itu, Kuasa hukum dari dua pedagang sayur keliling yang tergugat, Heru Riyadi Wasto mengungkap, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta.

Penggugat beralasan, toko kelontong miliknya menjadi sepi akibat keberadaan pedagang sayur keliling.

"Yang disampaikan di mediasi tadi, penggugat minta ganti rugi Rp10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini," katanya.

Bitner Sianturi menegaskan jika ia tidak melarang berjualan.

"Kami tidak pernah melarang pedagang, isu di luar sana kan saya melarang pedagang sama sekali tidak pernah, itu tertulis dan ada bukti bahwa saya tidak pernah melarang dan pedagang yang saya maksud adalah dua orang ini  yang menggunkan pick up bukan sepeda motor," kata Bitner lewat Youtube Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).

"Karena kalau pedagang sepeda motor ini mungkin dibilang orang menegah ke bawah, kalau mereka (2 orang) ini menggunakan pick up dan itu melebih batas wajarnya ketika mampir di desa orang, di Desa Pesu itu dari pagi sampai siang," jelasnya.

"Sementara pedagang lain yang menggunakan sepeda motor itu sejam lewat, gak pernah nongkrong dari pagi sampai siang," sambungnya.

Selain itu, Bitner juga membantah meminta uang retribusi ke pedagang sayur keliling.

"Saya tidak pernah melarang, ini negara hukum kalau saya melarang saya bisa dilaporkan polisi dan saya difitnah katanya sama injak kaki, dan saya difitnah minta uang retribusi lah, ini terlalu kejam buat saya," jelasnya.

Kendati begitu, Bitner hanya menginginkan pedagang sayur keliling mengikuti keinginannya sesuai dengan surat pernyataan tahun 2022 lalu soal pedagang sayur dilarang mangkal di desanya.

3. Kata Kepala Desa

Kepala Desa Pesu, Gondo, menambahkan bahwa masalah antara warganya dan pedagang sayur sudah berlangsung sejak tahun 2022 dan telah dilakukan mediasi.

Gondo juga menekankan pentingnya keberadaan pedagang sayur keliling bagi masyarakat.

"Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat karena sejak pagi sudah mulai jualan. Jika ada kebutuhan mendadak, mereka bisa diminta tolong," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved