Berita Tegal
Pj Wali Kota Tegal Serahkan Tali Asih pada 19 Pegawai Purna Tugas RSUD Kardinah
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan tali asih kepada 19 pegawai RSUD Kardinah Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan tali asih kepada 19 pegawai RSUD Kardinah Kota Tegal yang purna tugas, periode 1 Januari 2024- 1 Januari 2025.
Penyerahan tali asih berlangsung di Ruang Pertemuan Wismo Pranomo RSUD Kardinah, Sabtu (8/2/2025).
Plt Direktur RSUD Kardinah mengatakan, hari ini merupakan momen yang spesial karena ia mengundang para senior RSUD Kardinah yang telah memasuki masa purna tugas.
Pihaknya akan memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya karena telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi di RSUD Kardinah Kota Tegal.
“Sebagai bentuk penghargaan kami berikan tali asih sebagai ungkapan terima kasih, rasa hormat dan kenangan dari kami.
Semoga dapat memberikan manfaat serta menjadi pengingat bahawa RSUD Kardinah akan selalu menjadi rumah kedua bagi bapak ibu semuanya,” katanya.
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, prestasi tertinggi sebagai PNS adalah dapat mencapai pensiun.
KArena itu merupakan inspirasi bagi semua pegawai negeri yang masih mengabdi.
Ia mengatakan, kesuksesan RSUD Kardinah saat ini juga karena kontribusi 19 orang yang purna tugas dalam kapasitas dan posisinya masing-masing.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu sekalian yang purna tugas.
Mohon doa restunya kepada kami yang masih melanjutkan agar dapat mengikuti jejak untuk selamat, sukses sampai dengan batas usia pensiun kami," ungkapnya. (fba)
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Resmikan Mobil Pangan Murah Panmuter |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah |
![]() |
---|
Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.