Berita Regional
Reaksi AKBP Bintoro Menangis Usai Dipecat Dari Polri Karena Melakukan Pemerasan Hingga Rp 20 Miliar
Reaksi AKBP Bintoro, menangis dan mengungkapkan penyesalannya usai resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri.
TRIBUNJATENG.COM - Reaksi AKBP Bintoro, menangis dan mengungkapkan penyesalannya usai resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri.
Keputusan itu diperoleh dari sidang kode etik profesi Polri (KKEP) yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025).
Hal tersebut merupakan buntut dari dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.
Baca juga: Awalnya Bantah, Kini AKBP Bintoro Akui Perbuatannya: Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp 5 Miliar!
“Menyesal dan menangis,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2).
Dalam putusan itu, selain dipecat dari Polri, Bintoro juga diminta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan atas perbuatannya.
Namun, dia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kronologi Pemerasan
Pengungkapan kasus dugaan pemerasan itu bermula dari laporan perdata yang dilayangkan pihak korban pemerasan terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.
Gugatan itu teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.
Dalam laporan itu, korban menuntut pengembalian uang Rp5 miliar dan aset yang disita secara tidak sah terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Pada April 2024 lalu, Polres Jakarta Selatan menangkap Arif dan Bayu yang diduga lalai hingga membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas.
Selain melakukan kekerasan seksual melalui prostitusi daring, keduanya juga diduga mencekoki korban dengan narkoba.
Dua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kasus tersebut kemudian ditangani Bintoro yang menjabat Kasatreskrim Polres Metro Jaksel.
Saat menangani kasus ini, dia meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan menjanjikan menghentikan penyidikan.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.