Kabupaten Pekalongan
Jalur Wiradesa Hingga Kajen Pekalongan Rusak Parah! Tak Terhitung Lagi Jumlahnya
Jalan Provinsi Kabupaten Pekalongan-Banjarnegara mengalami kerusakan parah, utamanya jalur Wiradesa hingga Kajen Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Jalan Provinsi Kabupaten Pekalongan-Banjarnegara mengalami kerusakan parah.
Ruas terparah berada dari Jalan Wiradesa hingga Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Bahkan, tak sedikit warga berinisiatif memberikan tanda-tanda seperti ban bekas, pohon pisang, hingga kursi bekas agar pengendara berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.
Baca juga: Surat Permohonan Pj Bupati Batang Direspon Cepat, Jalan Nasional Batang-Pekalongan Mulai Ditambal
Baca juga: CITO Pekalongan Hadirkan 7 Paket Pemeriksaan Kesehatan Terjangkau! Mulai Rp 350 Ribu
Pantauan Tribunjateng.com, Senin (10/2/2025) siang, terlihat lubang yang sangat dalam berada di sepanjang jalan ini.
Paling banyak berada di jalan Bojong.
Tidak hanya itu, jalan yang bergelombang pun tak terhitung.
Jalan yang berada di Wangandowo, Bojong pun sudah banyak korban yang mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang.
"Di jalan dekat Balaidesa Wangandowo, jalan yang berlubangnya sangat dalam dan banyak."
"Dua hari lalu, ada tiga pengendara mengalami kecelakaan di jalan tersebut," kata Agus (36) warga setempat.
Walaupun sudah banyak korban, dari pemerintah belum bergerak untuk memperbaiki jalan tersebut.
"Jalan ini padat ketika pagi dan sore hari."
"Tidak hanya itu, jalan ini dekat dengan Exit Tol Bojong, ditambah banyak bus dan truk yang melintas," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir saat melintasi jalan Bojong meminta maaf kepada warga dan pengguna jalan yang melintasi di Jalan Wiradesa-Kajen.
Karena, jalan ini yang mengurusi adalah provinsi, bukan Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Hati-hati, Jalan Kliweran Ambles Lagi, Akses Utama Petungkriyono Pekalongan dan Banjarnegara
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Perumda Tirta Kajen Pekalongan Relokasi Jaringan Pipa
"Atas nama Pemkab Pekalongan, kami memohon maaf kepada pengguna jalan terkait berlubang tersebut."
"Perbaikan jalan ini yang mempunyai kewenangan adalah provinsi, bukan Pemkab Pekalongan," kata Abdul Munir.
Abdul Munir juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang sudah rusak parah itu.
Bahkan, sudah banyak kecelakaan akibat jalan berlubang ini.
"Kondisi jalannya sangat memprihatikan."
"Jika turun hujan, jalan yang berlubang tidak terlihat."
"Banyak kecelakaan di jalan ini," ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemprov Jateng untuk memohon perbaikan jalan berlubang tersebut secepatnya, sebelum banyak korban yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak.
"Secepatnya kami komunikasikan ke provinsi," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut untuk berhati-hati dan mengurangi laju kendaraannya ketika melintasi jalan berlubang.
"Yang penting sampai tujuan dengan selamat," tambahnya. (*)
Baca juga: Operasi Keselamatan Candi 2025 di Kabupaten Pati Dimulai, Inilah Tujuannya
Baca juga: Pria di Jepara Curi Uang Saat Periksakan Anak ke Dokter, "Kowe Maling!"
Baca juga: Tragedi Lift Proyek Jatuh, Direktur RS PKU Muhammadiyah Blora : Biaya Perawatan Korban Kami Tanggung
Baca juga: 758 Pesilat Pelajar Adu Tanding Kejuaraan Pencak Silat Piala Rektor Umku Tingkat Nasional
Kabupaten Pekalongan
Jalan Rusak Pekalongan
pemkab pekalongan
DPRD Kabupaten Pekalongan
Abdul Munir
Bupati Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Nakes Teladan dan Inovator, Berikut Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
SMP Negeri 1 Kedungwuni Siap Terapkan 5 Hari Sekolah, Percontohan di Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Pemkab Pekalongan Peduli Disabilitas dan Lansia, Serahkan 126 Alat Bantu Mobilitas |
![]() |
---|
Polres Pekalongan Luncurkan Operasi Pasar Murah, Hingga 20 Agustus Tersedia 13,5 Ton Beras |
![]() |
---|
AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Jabat Kapolres Pekalongan, Bupati Fadia: Mari Bersinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.