Berita Kajen
Lamban Tangani Dugaan Korupsi Kades Hingga 5 Bulan, Warga Nekat Demo di Inspektorat Pekalongan
Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat setempat karena laporan pungli diabaikan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat setempat.
Aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena laporan warga terkait kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi dan pungli selama lima bulan terakhir diabaikan.
Warga mendesak, pihak inspektorat untuk segera mengambil sikap serta menindaklanjuti laporan yang sudah disertai bukti.
Baca juga: Monitoring Pencegahan Korupsi, Jepara Peringkat 23 Nasional
Tidak hanya itu, warga juga menilai pihak inspektorat terkesan lamban hanya karena yang bersangkutan atau terlapor merupakan bagian dari tim sukses bupati.
Koordinator aksi, M Zaenal mengatakan, ada 15 laporan yang sudah disampaikan ke inspektorat berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala desa.
Adapun untuk memperkuat laporan, selain warga siap dimintai keterangan, juga bukti yang menyertai juga sudah diserahkan.
"Harapannya warga Desa Wuled, untuk pihak inspektorat kerja suportif-lah dengan adanya dugaan pelanggaran pembangunan yang ada di Desa Wuled selama ini, indikasi korupsi dan lain-lain untuk segera ditindaklanjuti," kata Koordinator aksi, M Zaenal kepada Tribunjateng.com, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, berapa kasus yang menjadi sorotan luas adalah seperti penyalahgunaan kewenangan, korupsi dan pungli yang kasusnya sedang berjalan di kepolisian.
"Oleh karena itu, kami meminta inspektorat secepatnya diminta membuat laporan ke bupati," ujarnya l.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Reza menegaskan, pihaknya masih terus berproses dalam menangani kasus yang sudah menjadi laporan warga tersebut.
"Hasilnya nanti, setelah laporan akan kami sampaikan ke pelapor," katanya.
Ali menjelaskan, bahwa proses laporan warga terkait Kepala Desa Wuled sudah dilakukan sejak Oktober 2024 dan terus berjalan.
Baca juga: Sosok Agus Hartono Napi Korupsi di Semarang Kepergok Makan di Restoran, Dipindah ke Nusakambangan
Kemudian, laporan warga Desa Wuled yang diterimanya mulai dari masalah aset, ketahanan pangan, PTSL, PBB, pengelolaan sewa aset, pengelolaan lapangan dan sebagainya.
"Kami sudah mengkonfirmasi 139 orang terkait PTSL untuk tambahan pungutan. Untuk PBB, kami juga meminta keterangan wajib pajak untuk pungutan 2021 hingga 2023."
"Kami meminta warga untuk bersabar, menunggu proses yang sedang dilakukan inspektorat," tambahnya. (Dro)
Pemkab Pekalongan Ajukan Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Capai Rp 2,4 Triliun |
![]() |
---|
Wabup Pekalongan Sukirman : BPR-BKK Sudah Tidak Sehat |
![]() |
---|
Latihan Sispam Mako, Polres Pekalongan Siaga Hadapi Ancaman Darurat |
![]() |
---|
BPR-BKK Kabupaten Pekalongan Alami Kredit Macet Rp150 Miliar, Laba Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Dr Henny Rosita Tekankan Pentingnya Psikogeriatri bagi Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.