Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Polda Jateng Periksa 11 Orang Saksi Kecelakaan Kerja di Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora 

Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan pihak kepolisian Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
PROSES PENYELIDIKAN - Suasana Tim Labfor Polda Jateng saat membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Mesin lift crane dibongkar untuk didalami lebih lanjut. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan pihak kepolisian, atas insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Mesin Lift Crane Dibongkar

"Saksi yang sudah kami mintai keterangan berjumlah 11 orang," katanya.

Lebih lanjut, AKBP Wawan menjelaskan untuk 11 orang yang dimintai keterangan sebagian di antaranya merupakan pekerja proyek.

"11 orang itu dari pekerja maupun pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan di rumah sakit PKU ini," terangnya.

Saat ditanya terkait apakah hasil penyelidikan sudah mengarah ke penetapan tersangka, AKBP Wawan menegaskan belum bisa mengambil kesimpulan.

"Belum, masih dalam tahap penyelidikan, nanti apabila ada perkembangan informasi akan kami sampaikan," paparnya.

Baca juga: Daftar 11 Orang yang Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut di RS PKU Muhammadiyah Blora

Sebagai informasi total ada 13 pekerja proyek yang terlibat dalam kecelakaan kerja, Sabtu (8/2/2025) lalu.

Dalam peristiwa maut itu, ada 9 pekerja mengalami luka-luka, dan 4 pekerja meninggal dunia.

Belasan pekerja itu terjatuh dari lift di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved