Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Puskesmas Jati Kudus Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Ulang Tahun

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah berlangsung di sejumlah Puskesmas di Kudus. Satu di antara penyelenggaranya

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
PERIKSA KESEHATAN -Sejumlah warga tengah mendaftar untuk periksa kesehatan di UPTD Puskesmas Jati Kudus, Senin (10/2/2025). Mulai saat ini Puskesmas Jati juga membuka pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi warga yang ulang tahun berdadarkan surat edaran Kementerian Kesehatan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah berlangsung di sejumlah Puskesmas di Kudus. Satu di antara penyelenggaranya yaitu UPTD Puskesmas Jati Kudus.

Kepala UPTD Puskesmas Jati, Darini mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun. Dalam surat tersebut tertuang bahwa pelayanan PKG ulang tahun untuk masyarakat bisa diakses di Puskesmas maupun laboratorium kesehatan.

Mereka yang bisa mengakses pelayanan PKG di Puskesmas yakni seluruh warga dari semua golongan usia. Hanya saja memang ada tahapan pendaftaran yang harus dilakukan oleh warga sebelum mengakses pelayanan tersebut.

Di dalam SE dari Kemenkes tersebut disebutkan bagi masyarakat yang hendak mengakses pelayanan PKG perlu mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi SatuSehat Mobile (SSM). Ketika merasa kesulitan untuk mendaftar melalui aplikasi tersebut bisa melalui WhatsApp ke nomor 081278878812.

Kemudian bagi mereka yang masih balita atau lansia dan tidak bisa mengakses smartphone untuk pendaftaran bisa didaftarkan oleh orangtua atau keluarga. Kemudian kalau memang masih tidak ada yang mendaftarkan vias SSM, kata Darini, bisa langsung datang ke Puskesmas nanti akan dibantu oleh petugas.

“Sasaran pelayanan PKG ini untuk bayi sejak lahir sampai lansia,” ujar Darini, Senin (10/2/2025).

Lebih jelasnya sasaran PKG ini terdiri atas bayi baru lahir, balita anak prasekolah usia 1 sampai 6 tahun, dewasa usia 18 sampai 59 tahun, dan lansia usia di atas 60 tahun.

“PKG untuk bayi baru lahir ini dilaksanakan pada usia bayi dua hari atau lebih dari 24 jam setelah lahir untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. Pemeriksaan ini bisa dilakukan di Puskesmas yang melayani persalinan,” kata Darini.

Sedangkan PKG ulang tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.

“Jadi tenang untuk yang lahir di tahun kabisat, pemeriksaan tidak harus di tanggal tersebut,” kata Darini.

Pihaknya juga telah menyosialisasikan PKG ini melalui sejumlah kanal termasuk ke sejumlah bidan desa agar disebarkan ke masyarakat luas. Meski demikian, PKG yang mulai berlangsung pada 10 Februari 2025 ini belum ada masyarakat yang mengakses.

“Mungkin karena masyarakat masih belum ada waktu untuk datang ke Puskesmas,” kata dia.

Tapi setidaknya, seluruh perlengkapan untuk pelayanan PKG sudah disiapkan oleh pihaknya. Termasuk tenaga medis yang bertugas untuk itu juga sudah disiapkan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved