Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

3 Komplotan Perampok Mobil Melawan Saat Disergap di Semarang, Berikut Cerita Muasalnya

Tiga anggota Resmob Polda Jateng harus menjalani perawatan seusai terluka saat menyergap tiga komplotan perampok mobil di Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PERAMPOKAN - Mobil Innova hitam milik komplotan perampok mengalami kerusakan selepas mereka melakukan perlawanan terhadap polisi ketika hendak ditangkap. Akibat kejadian ini, tiga polisi terluka hingga dirawat intensif di rumah sakit, Kota Semarang, Selasa (11/2/2025). 

"Mereka ditangkap dalam pengejaran dan dalam pengejaran tersebut para pelaku menabrak mobil orang lain juga," beber Kombes Pol Artanto.

Baca juga: 3 Pejabat Lapas Kedungpane Semarang Kena Sanksi! Buntut Napi Agus Hartono Kepergok Keluyuran

Baca juga: Tol Semarang-Demak 1B Rampung Pertengahan 2027, Wika: Sudah Capai 50 Persen

Muasal Perampokan Mobil 

Kejadian perampokan ini menimpa anak buah dari pemilik mobil atas nama Cecep Sobana, warga Bandung, Jawa Barat.

Dia melaporkan kasus kehilangan mobil sedan Toyota Camry varian 2.4 V/AT tahun 2007 ke Polsek Suruh Polres Semarang tak lama paska kejadian.

Korban mengaku dihubungi oleh seorang tersangka selepas menawarkan mobilnya di platform jual beli Facebook.

Korban ketika itu tidak curiga karena melihat keseriusan tersangka.

Bahkan, tersangka sempat mengirimkan uang Rp1 juta sebagai uang bensin sebelum melakukan transaksi.

Mereka lantas mengatur pertemuan di Salatiga pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 02.00.

Korban ketika itu mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke lokasi pertemuan.

Setiba di lokasi, antara perwakilan korban dan komplotan tersangka melakukan transaksi jual beli pada umumnya.

Para korban lalu diajak oleh tersangka ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dengan dalih ingin melakukan setor tunai. 

Setiba di lokasi tersebut, para korban malah dikepung empat orang yang membawa golok dan diduga senjata api.

Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

"Kami yang mendapatkan laporan itu lalu melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk di Banyumanik Semarang untuk melakukan penangkapan," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, tiga tersangka yang ditangkap meliputi ARW (35 tahun) warga Perum Griya Tamanmas, Kecamatan Tamantirto, Kabupaten Bantul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved