Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

3 Komplotan Perampok Mobil Melawan Saat Disergap di Semarang, Berikut Cerita Muasalnya

Tiga anggota Resmob Polda Jateng harus menjalani perawatan seusai terluka saat menyergap tiga komplotan perampok mobil di Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PERAMPOKAN - Mobil Innova hitam milik komplotan perampok mengalami kerusakan selepas mereka melakukan perlawanan terhadap polisi ketika hendak ditangkap. Akibat kejadian ini, tiga polisi terluka hingga dirawat intensif di rumah sakit, Kota Semarang, Selasa (11/2/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga anggota kepolisian dari Tim Resmob Polda Jateng harus menjalani perawatan seusai terluka saat menyergap tiga komplotan perampok mobil di Kota Semarang.

Komplotan perampok mobil melakukan perlawanan sengit ketika disergap tim Resmob Polda Jateng di Jalan Cempaka, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (9/2/2025). 

Akibat kejadian ini, tiga polisi mengalami luka-luka hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit.  

Di sisi lain, dalam kasus ini tiga tersangka ditangkap meliputi ARW (35 tahun), GA (35 tahun) dan IKR (27 tahun).

Baca juga: Kronologi Perlawanan 3 Perampok Mobil Saat Disergap di Semarang, 3 Polisi Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Video 3 Pejabat Lapas Semarang Disanksi Buntut Napi Korupsi Ketahuan Jalan-jalan

"Ada tiga polisi terluka karena perlawanan komplotan tersebut."

"Mereka mengalami luka-luka benturan sampai hari ini dirawat di RS Bhayangkara Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/2/2025).

Kombes Pol Artanto menyebut, para anggota Resmob melakukan penyergapan kepada komplotan perampok mobil selepas mendapatkan aduan dari warga soal adanya kejadian perampokan di Kabupaten Semarang.

Anggota Resmob yang bertugas di lapangan lantas melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa para tersangka melakukan perjalanan ke arah Kota Semarang.

Selepas menemukan lokasi para tersangka, kepolisian melakukan penyergapan dengan cara mengepung mobil para pelaku, baik di belakang, samping, maupun depan mobil.

Tim Resmob Polda Jateng sudah memperkenalkan diri sebagai anggota Polri, lalu meminta kepada para pelaku untuk menyerahkan diri.

Namun mereka justru melakukan perlawanan.

"Mereka menyalakan mobil langsung mundur dan maju berulang kali untuk berupaya kabur," jelas Kombes Pol Artanto.

Upaya melarikan diri ini dilakukan oleh komplotan tersebut.

Mereka lolos dari kepungan polisi.

Tak mau kehilangan buruannya, anggota Resmob Polda Jateng lainnya lantas mengejar pelaku.

"Mereka ditangkap dalam pengejaran dan dalam pengejaran tersebut para pelaku menabrak mobil orang lain juga," beber Kombes Pol Artanto.

Baca juga: 3 Pejabat Lapas Kedungpane Semarang Kena Sanksi! Buntut Napi Agus Hartono Kepergok Keluyuran

Baca juga: Tol Semarang-Demak 1B Rampung Pertengahan 2027, Wika: Sudah Capai 50 Persen

Muasal Perampokan Mobil 

Kejadian perampokan ini menimpa anak buah dari pemilik mobil atas nama Cecep Sobana, warga Bandung, Jawa Barat.

Dia melaporkan kasus kehilangan mobil sedan Toyota Camry varian 2.4 V/AT tahun 2007 ke Polsek Suruh Polres Semarang tak lama paska kejadian.

Korban mengaku dihubungi oleh seorang tersangka selepas menawarkan mobilnya di platform jual beli Facebook.

Korban ketika itu tidak curiga karena melihat keseriusan tersangka.

Bahkan, tersangka sempat mengirimkan uang Rp1 juta sebagai uang bensin sebelum melakukan transaksi.

Mereka lantas mengatur pertemuan di Salatiga pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 02.00.

Korban ketika itu mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke lokasi pertemuan.

Setiba di lokasi, antara perwakilan korban dan komplotan tersangka melakukan transaksi jual beli pada umumnya.

Para korban lalu diajak oleh tersangka ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dengan dalih ingin melakukan setor tunai. 

Setiba di lokasi tersebut, para korban malah dikepung empat orang yang membawa golok dan diduga senjata api.

Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

"Kami yang mendapatkan laporan itu lalu melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk di Banyumanik Semarang untuk melakukan penangkapan," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, tiga tersangka yang ditangkap meliputi ARW (35 tahun) warga Perum Griya Tamanmas, Kecamatan Tamantirto, Kabupaten Bantul.

Dua tersangka lainnya GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dan IKR (27 tahun) warga Rejosari, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.

Pihaknya juga menyita beberapa barang bukti seperti mobil sedan Camry hasil rampokan dan Innova hitam milik komplotan tersangka.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Jateng dalam rangka proses penyelidikan," tandasnya. (*)

Baca juga: UIN Saizu Terus Berpacu Menuju QS World University Rankings

Baca juga: Peluang Emas Masuk UIN Saizu Tanpa Tes Tertulis: Pendaftaran Jalur SPAN-PTKIN 2025 Sudah Dibuka

Baca juga: Jabat Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso Lakukan Kunjungan ke Ponpes Roudlotul Mubtadiin

Baca juga: Alhamdulillah, Tak Ada Kerusakan Pasca Gempa Banjar 3,9 SR di Cilacap Selasa Pagi Tadi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved