Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswa Unissula Tenggelam

BREAKING NEWS 2 Mahasiswa Tewas Tenggelam di Waduk Unissula Semarang

Dua orang mahasiswa tenggelam saat berenang di waduk Unissula Semarang, Selasa (11/2/2025).

|

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua orang mahasiswa tenggelam saat berenang di waduk Unissula Semarang, Selasa (11/2/2025).

Dua orang itu dievakuasi dalam keadaan tewas saat dievakuasi tim gabungan Basarnas dan PMI.

Dua mahasiswa yang tenggelam itu yakni Andre budi setiawan (23) warga Jepara dan Syarif Hidayatullah (21) warga Gresik.

Baca juga: Bocah Perempuan Asal Nalumsari Jepara Meninggal Dunia Tenggelam di Bekas Galian C

Koordinator lapangan Basarnas, Nurman menjelaskan Basarnas mendapatkan informasi dari teman korban pukul 17.00. Korban awalnya mengisi waktu luang berenang di waduk kampusnya.

"Kurang lebih jarak 10 meter korban mengalami kelelahan. Kemudian 1 orang temannya yang juga  memberikan pertolongan," imbuhmya.

Namun naas, kata dia, kedua orang itu ikut tenggelam. Sementara itu kedalaman waduk itu sekitar 2,5 hingga 3, 5 meter.

"Proses pemcarian rumit karena malam hari, airnya keruh dan ada lumpur di dasar waduk," kata dia.

Keduanya, ditemukan di tengah waduk dalam kurun waktu hampir bersamaan. Korban pertama ditemukan pukul 19.38 dan korban kedua pukul 19.45.

"Keduanya saat ini berada di kamar jenazah RS I Sultan Agung," tandasnya.

Terpisah Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto menyebut tenggelamnya kedua mahasiswa itu karena kelalaiannya. 

Baca juga: Takut Kasus Tenggelam, Keluarga Gamma Desak Polda Jateng Selesaikan Kasus Penembakan Aipda Robig

Kejadian bermula adanya sayembara para mahasiswa tersebut jika berhasil renang di waduk itu.

"Ada enam orang tongkrong-tongkrong. Kemudian ada sayembara kalau bisa renang sampai sana dikasih Rp 50 ribu. Yang berenang tenggelam yang nyuruh juga nolong malah tenggelam juga," imbuhnya.

Ia mengatakan kedua korban itu merupakan mahasiswa FKIP dan Teknik Industri. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas perkara tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved