Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Takut Kasus Tenggelam, Keluarga Gamma Desak Polda Jateng Selesaikan Kasus Penembakan Aipda Robig
Pengacara keluarga Gamma mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengacara keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) atau Gamma, Zainal Abidin Petir mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.
Menurutnya, kasus ini berjalan lambat selepas terjadinya penembakan yang menewaskan Gamma pada Minggu, 24 November 2024 lalu.
"Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum," terang Petir kepada Tribun di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).
Petir mengaku, telah melakukan komunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum maupun dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk mengetahui perkembangan kasus Gamma.
Baca juga: Reka Ulang K asus Aipda Robig Zainudin : Jarak Pistol Robig dengan Gamma 2,3 Meter
Mereka berdalih berkas kasus Gamma belum bisa dinyatakan lengkap atau tahap P21 lantaran perlu ada tambahan dari ahli senjata api. Ahli ini nantinya untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api.
"Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan," tuturnya.
Di samping itu, Petir khawatir kasus ini tenggelam imbas lamanya penanganan di kepolisian.
Kondisi ini bisa berujung masyarakat lupa atas tragedi penembakan ini.
"Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri," bebernya.
Sembari menunggu penyidik melengkapi pemberkasan, keluarga Gamma mempersiapkan diri dalam menghadapi persidangan.
Petir mengungkapkan, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksian.
Intimidasi bertujuan untuk mengubah keterangan agar menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.
"Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal," terangnya.
Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.
Dia menganggap proses pemberkasan ini wajar berjalan lambat demi kecermatan, ketepatan, dan kepastian hukum.
"Penyidik dan jaksa harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini," ungkapnya.
Dia menambahkan, penanganan kasus Gamma masih menjadi prioritas lantaran menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan masyarakat juga selalu mengawasi proses penyidikan ini
"Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada," imbuhnya. (Iwn)
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.