Berita Jateng
Pemprov Jateng Hibahkan Kapal Cepat Kartini 1 ke Pemprov Jabar, Ini Alasannya
Pemprov Jateng memutuskan menghibahkan kapal motor cepat (KMC) Kartini 1 kepada Pemprov Jabar.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng memutuskan menghibahkan kapal motor cepat (KMC) Kartini 1 kepada Pemprov Jabar.
Keputusan tersebut diambil setelah kapal tersebut gagal terjual melalui mekanisme lelang karena harga yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi pasar.
Pembahasan mengenai hibah pertama kali muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng Jumat (7/2) lalu.
Dalam rapat tersebut, anggota legislatif menyetujui pemindah tanganan kapal dengan cara hibah kepada Pemprov Jabar.
Adapun Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa awalnya kapal cepat ini telah ditawarkan kepada berbagai pihak melalui proses lelang.
Namun, tidak ada peminat karena harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan kondisi di lapangan.
"Kami sudah mencoba melelang kapal ini, tetapi harga yang ditawarkan jauh di atas harga pasar, sehingga tidak ada pihak yang berminat," ujar Henggar, Selasa (11/2/2025).
Selain melalui lelang, Pemprov Jateng juga telah menawarkan hibah kapal tersebut ke sejumlah institusi pendidikan, seperti Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.
Namun, tidak ada satu pun pihak yang bersedia mengelola kapal tersebut.
Beruntung, Pemprov Jabar menunjukkan minat terhadap kapal cepat ini. Setelah dilakukan pengecekan, kapal dinilai masih dalam kondisi baik meskipun beberapa bagian, seperti mesin dan turbo, membutuhkan perbaikan.
Mengingat tingginya biaya perawatan dan perbaikan, Pemprov Jateng akhirnya memutuskan untuk menghibahkan kapal kepada Pemprov Jabar.
Proses hibah tersebut diawali dengan pengajuan permohonan persetujuan hibah oleh Gubernur Jateng kepada DPRD melalui surat nomor 030/0007326 3 Oktober 2024.
Setelah melalui kajian dan pembahasan oleh Komisi A dan Komisi C DPRD Jateng dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah, persetujuan hibah akhirnya resmi disahkan dalam rapat paripurna.
Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Kirim Ratusan Peserta Magang ke Luar Negeri Setiap Tahun |
![]() |
---|
Polda Jateng Tangkap 327 Orang di Jalan Pahlawan Semarang, Kuasa Hukum: Pulang Main Futsal |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.