Berita Nasional
Aturan Resmi Pemberian THR Bakal Keluar Sebelum Puasa, Kira-kira Apakah Isinya?
Menteri PANRB, Rini Widyantini memastikan jika gaji ke-13 dan THR bagi para pegawai negeri sipil dalam kondisi aman dan telah disiapkan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) berkaitan kebijakan pemberian gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.
Bahkan disebutkan jika PP tersebut dijadwalkan bakal diresmikan sebelum Ramadan.
Namun berkaitan tanggal pastinya, Kemenpan RB akan menunggu ketok palu dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Menaker Ingatkan Perusahaan Tepat Waktu Bayar THR Idulfitri 2025
Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Cair sebelum Puasa? Cek Aturan, Jadwal, serta Hitungan Besarannya
Menpan RB, Rini Widyantini mengatakan, gaji ke-13 dan THR bagi PNS dalam kondisi aman dan telah disiapkan.
"Sudah disiapkan, aman itu," kata Rini Widyantini seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji ke-13 dan 14 PNS itu sedang disusun dan akan keluar dalam waktu dekat.
"Kami sedang persiapkan PP."
"Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah keluar," imbuh Rini.
Kepastian gaji ke-13 dan THR ini juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujar dia.
Para ASN diminta menunggu keputusan resmi karena saat ini masih dalam tahap finalisasi.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses, tunggu saja," imbuh dia.
Namun, ada pertanyaan lain yang belum terjawab seperti rincian anggaran yang disiapkan, progres pencairan serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji ke-13 dan THR PNS Aman, PP Keluar Sebelum Bulan Puasa"
Baca juga: "Saya Panik" Pengakuan Perampok Tabrak Polisi di Semarang, Aparat Tak Sempat Menembak
Baca juga: Lalulintas Kebumen Banjarnegara Macet Akibat Kecelakaan Truk Adu Banteng
Baca juga: Viral Jembatan Darurat Petungkriyono Pekalongan Jadi Ladang Bisnis, Tarif Motor Rp 30 Ribu
Baca juga: Resmi! Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Sabtu Pahing 1 Maret, Idul Fitri 2025 Senin Pahing 31 Maret
Jakarta
Kementerian PANRB
Rini Widyantini
Kebijakan THR Bagi PNS
Tunjangan Hari Raya
Sri Mulyani
efisiensi anggaran
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Salah Satu Penculik Kacab Bank BUMN Bekerja Sebagai Dect Collector, Otak Pembunuhan Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.