Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Aturan Resmi Pemberian THR Bakal Keluar Sebelum Puasa, Kira-kira Apakah Isinya?

Menteri PANRB, Rini Widyantini memastikan jika gaji ke-13 dan THR bagi para pegawai negeri sipil dalam kondisi aman dan telah disiapkan. 

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng / Bram Kusuma
THR PNS - Grafis THR atau Gaji ke-13. Kementerian PANRB menjanjikan peraturan resmi terkait gaji ke 13 maupun THR bakal dikeluarkan sebelum Ramadan 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) berkaitan kebijakan pemberian gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.

Bahkan disebutkan jika PP tersebut dijadwalkan bakal diresmikan sebelum Ramadan.

Namun berkaitan tanggal pastinya, Kemenpan RB akan menunggu ketok palu dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Menaker Ingatkan Perusahaan Tepat Waktu Bayar THR Idulfitri 2025

Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Cair sebelum Puasa? Cek Aturan, Jadwal, serta Hitungan Besarannya

Menpan RB, Rini Widyantini mengatakan, gaji ke-13 dan THR bagi PNS dalam kondisi aman dan telah disiapkan. 

"Sudah disiapkan, aman itu," kata Rini Widyantini seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/2/2025).

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji ke-13 dan 14 PNS itu sedang disusun dan akan keluar dalam waktu dekat.

"Kami sedang persiapkan PP."

"Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah keluar," imbuh Rini.

Kepastian gaji ke-13 dan THR ini juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujar dia.

Para ASN diminta menunggu keputusan resmi karena saat ini masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses, tunggu saja," imbuh dia.

Namun, ada pertanyaan lain yang belum terjawab seperti rincian anggaran yang disiapkan, progres pencairan serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji ke-13 dan THR PNS Aman, PP Keluar Sebelum Bulan Puasa"

Baca juga: "Saya Panik" Pengakuan Perampok Tabrak Polisi di Semarang, Aparat Tak Sempat Menembak

Baca juga: Lalulintas Kebumen Banjarnegara Macet Akibat Kecelakaan Truk Adu Banteng

Baca juga: Viral Jembatan Darurat Petungkriyono Pekalongan Jadi Ladang Bisnis, Tarif Motor Rp 30 Ribu

Baca juga: Resmi! Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Sabtu Pahing 1 Maret, Idul Fitri 2025 Senin Pahing 31 Maret

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved