Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

3 Hari Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kudus, 5 Orang Perlu Jalani Perawatan Lanjutan

Ada 28 warga di Kabupaten Kudus yang teridentifikasi harus dilakukan perawatan lanjutan setelah pemeriksaan kesehatan gratis di tiga hari pertama ini.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
CEK KESEHATAN - Seorang warga melakukan pemeriksaan kesehatan di UPTD Puskesmas Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Kamis (13/2/2025). Program tersebut sudah diakses 100 warga selama tiga hari pertama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinkes Kabupaten Kudus mencatat ada 28 warga yang teridentifikasi harus dilakukan perawatan lanjutan setelah pemeriksaan kesehatan gratis di tiga hari pertama ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi ketika mendampingi Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis di UPTD Puskesmas Rejosari, Kecamatan Dawe, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, dalam tiga hari pelaksanaan sejak 10 hingga 12 Februari 2025, sudah ada 132 warga yang mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).

Baca juga: Pemkab Kudus Sambut Baik PKG Ulang Tahun, Pj Bupati: Jadi Database

Baca juga: Persiku Kudus Tak Mau Kehilangan Poin Penuh di Kandang Lawan Gresik United

Dari jumlah tersebut, 100 orang di antaranya sudah mendapatkan layanan kesehatan gratis. 

Terdiri dari 48 bayi baru lahir usia 0-2 hari, enam bayi, balita dan anak sekolah, 40 dewasa, dan enam lansia.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 72 orang dinyatakan sehat, 5 orang sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut, serta 23 orang harus melakukan pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan angka tersebut, lanjut dr Andini, menggambarkan bahwa masyarakat Kudus belum banyak yang memanfaatkan program pemeriksaan kesehatan gratis.

Sehingga, perlu dilakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat.

Didukung oleh berbagai pihak, agar kemanfaatan program tersebut lebih luas dan bisa dirasakan masyarakat.

"Untuk memenuhi sandar pelayanan pemeriksaan kesehatan sesuai Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, diperlukan penambahan sumber daya kesehatan termasuk di antaranya berbagai alat kesehatan dan bahan medis habis pakai."

"Upaya pemenuhan kebutuhan itu sudah kami sampaikan melalui usulan perubahan anggaran DBHCHT 2025," terangnya.

Dr Andini menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi langkah strategis dalam percepatan pembangunan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan gratis ditujukan untuk mendeteksi faktor risiko kesehatan, kondisi pra-penyakit, serta penyakit, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

Juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, produktif, dan berdaya saing di tingkat global.

Pelaksanaan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HIK 01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved