Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

54 Pelanggar Terjaring Razia di Jembatan Jurug, Polresta Solo Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Jajaran Polresta Solo bersama instansi terkait menggelar ramp check dan operasi bertepatan dengan Operasi Keselamatan Candi 2025.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Polresta Solo
OPERASI KESELAMATAN CANDI - Petugas gabungan melakukan ramp check armada yang berada di Terminal Tirtonadi Solo, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Jajaran Polresta Solo bersama instansi terkait menggelar ramp check dan operasi bertepatan dengan Operasi Keselamatan Candi 2025 pada Kamis (13/2/2025).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatlantas, Kompol Agung Yudiawan menyampaikan, ramp check yang dilakukan pada kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan teknis kendaraan bus secara menyeluruh di Terminal Tirtonadi Solo.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi hingga penumpang angkutan umum.

Baca juga: Gelar Ramp Check Bus di Jepara, Polres dan Dishub Jepara Pastikan Keselamatan Penumpang

"Pemeriksaan meliputi aspek-aspek penting seperti pengecekan sistem pengereman, kondisi ban, lampu, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Semua langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi setiap bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan," katanya.

Kasat Lantas menambahkan bagi mobil angkutan umum yang layak sesuai spesifikasi diberikan stiker layak operasi dari KNKT & Jasa Raharja.

Di samping itu, pemeriksaan gratis juga dilakukan petugas bertepatan dengan pelaksanaan ramp check. 

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, dan kondisi kesehatan umum.

"Diharapkan, dengan pemeriksaan ini, para pengemudi hingga penumpang tetap sehat dan bugar saat mengoperasikan kendaraannya demi menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya," terangnya.

Sementara itu di lokasi berbeda, sebanyak 54 pelanggar terjaring razia yang digelar di sekitar Jembatan Jurug.

Dalam razia gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.

Kompol Agung Yudiawan mengatakan, kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check Bus Penumpang

Ada beberapa sasaran prioritas saat operasi seperti bermain handpone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak membawa surat dan kelengkapan berkendara dan lainnya.

"Sebanyak 54 pelanggar terjaring dalam operasi gabungan tersebut," jelasnya.

Pihaknya berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved