Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check Bus Penumpang

Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga melakukan pengecekan terhadap sejumlah bus penumpang.

dok Polres Salatiga/istimewa
PERIKSA WIPER - Polisi dan petugas Dishub Kota Salatiga memeriksa wiper bus penumpang di Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (12/2/2025). Pengecekan itu dilakukan dalam rampcheck untuk mengantisipasi kerawanan kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga melakukan pengecekan terhadap sejumlah bus penumpang dalam rampcheck di Terminal Tingkir, Kota Salatiga pada Rabu (12/2/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan guna menekan angka kecelakaan, satu di antaranya saat masa arus mudik Lebaran 2025.

Selain pengecekan kelengkapan dan kelaikan jalan kendaraan umum, para petugas juga mengecek kondisi kesehatan para pengemudinya.

Baca juga: Sosok Arif Kondektur Bus Damri Ditusuk Pengemudi Pajero yang Serobot Antrean SPBU

Terdapat juga pembinaan terkait kedisiplinan dan tata tertib dalam berlalu lintas.

Polisi juga melibatkan Satgas Bantuan Operasi dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) serta tim medis dari Si Dokkes Polres Salatiga.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin menjelaskan kegiatan itu termasuk dalam Operasi Keselamatan Candi 2025.

Kegiatan itu meliputi tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami harap, para pengemudi bisa lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” kata AKP Darmin.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Berisi 70 Penumpang Terjun ke Jurang, 55 Nyawa Melayang

Seorang petugas dari Dishub Kota Salatiga, Bintari menambahkan, sasaran rampcheck tersebut meliputi kelengkapan bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK.

Selain itu, pengecekan juga menyasar pada pengereman kendaraan, kondisi kaca depan, ban, sabuk keselamatan, spion, wiper, klakson, kapasitas duduk, serta perlengkapan kedaruratan.

“Misalnya alat pemukul kaca, APAR, dan lain sebagainya,” pungkas dia. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved