Berita Jawa Tengah
Dana Perbaikan Jalan Turun 50 Persen di Jateng, Kini Cuma Rp30 Juta per Kilometer
Biaya perbaikan jalan di Jawa Tengah pada 2025 mengalami penurunan dari semula Rp60 juta perkilometer, kini hanya Rp30 juta per kilometer.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perbaikan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jateng terus melakukan perbaikan jalan provinsi meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
Kepala DPU BMCK Jateng, Hanung Triyono mengatakan, upaya tersebut akan dikebut agar siap digunakan saat mudik Lebaran 2025.
"Untuk jalan-jalan provinsi, saat ini perbaikan terus dilakukan meski dengan keterbatasan."
"Namun kami tetap berupaya menyelesaikannya sebelum Lebaran untuk memastikan kelancaran arus mudik," ujar Hanung, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng dan UDINUS Perkuat Sinergi untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Baca juga: Instruksi Pj Gubernur Jateng, Waspadai Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan
Selain jalan provinsi, perbaikan jalan nasional juga menjadi perhatian.
Menurut Hanung, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
Namun, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum cair, perbaikan dilakukan dengan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak.
Hanung Triyono menyebutkan, biaya perbaikan jalan mengalami penurunan.
Dari yang sebelumnya sekira Rp60 juta per kilometer, kini hanya Rp30 juta per kilometer.
Dia menyebut, biaya ideal perbaikan jalan di angka Rp100 sampai Rp88 juta per kilometer.
Meski demikian, Hanung optimis percepatan perbaikan tetap dapat dilakukan.
"Biaya perbaikan mengalami penurunan, namun kami tetap optimis dapat menyelesaikan pekerjaan dengan efisien."
"Hingga saat ini, sekira 70 persen anggaran perbaikan telah digunakan dan sisanya akan dialokasikan melalui perubahan anggaran," jelasnya.
Prioritas Perbaikan dan Dampak Cuaca
Sejumlah ruas jalan menjadi prioritas perbaikan seperti ruas Jepara-Keling dan Jalan Brigjen Sudiarto Semarang.
| Pasutri Lansia di Sragen Tuntut Ganti Rugi Rp20 Juta usai Kecelakaan Terjerat Kabel WiFi |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Mukti Agung Wibowo Mantan Bupati Pemalang Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Temuan Kerangka Manusia di Ladang Patebon Kendal, Identitas Belum Terungkap |
|
|---|
| Berlaku Mulai Hari Ini di Jateng, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asli |
|
|---|
| Teror Bom Molotov di Rumah Kades Hoho, Mobil Civic Hangus Terbakar: Pasti Ada Dalangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jalan-Untung-Suropati-Semarang-Bergelombang.jpg)