Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Diduga Mandek, Warga Nolokerto Kendal Minta Penanganan Kasus Dugaan Tukar Guling Tanah Diproses

Beberapa warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal meminta kejelasan hukum di kejaksaan atas kasus dugaan tukar guling tanah.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
KASUS TANAH DESA - Beberapa warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, mendatangi kantor Kejari Kendal untuk meminta kejelasan hukum atas laporan dugaan kasus tukar guling tanah oleh salah satu perusahaan swasta di Kendal, Kamis (13/2/2025). Warga menilai, penanganan kasus ini mandek sejak laporan pertama dilayangkan pada Agustus 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Beberapa warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal meminta kejelasan hukum atas kasus dugaan tukar guling tanah oleh salah satu perusahaan swasta di Kendal.

Penanganan terhadap dugaan kasus itu dinilai mandek dan belum menemukan titik terang.

Mereka yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) pun mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada Kamis (13/2/2025) sore. 

Baca juga: Pemuda Aceh Ketahuan Simpan Ribuan Obat Terlarang di Kendal, Pasang Muka Lemas saat Digrebek Babinsa

Baca juga: Warga Rowosari Kendal Hilang dalam Kecelakaan Kapal di Laut Pekalongan

Ketua FASMD, Mukhalim mengatakan, pihaknya terpaksa mendatangi Kejari Kendal untuk mengetahui sejauhmana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Kami sebelumnya sudah melayangkan laporan pada 14 Agustus 2024."

"Tetapi sampai hari ini, laporan itu belum ada tindaklanjut," katanya, Kamis (13/2/2025).

Dia menerangkan, kasus ini bermula dari proses tukar menukar tanah desa yang terdiri dari tiga bidang tanah, dengan salah satu perusahaan swasta di Kendal.

Adapun total luas tanah yang dijadikan tukar guling mencapai 1,1317 hektare, yang berlokasi di sekitar Jalan Arteri Kaliwungu Kendal

Dari ketiga bidang tanah itu, Mukhalim menduga terdapat dugaan penyimpangan oleh perusahaan tersebut.

“Jadi memang ada satu bidang tanah bondo deso yang saat ini sudah alih fungsi dalam keadaan diuruk oleh perusahaan swasta."

"Padahal izin tukar guling belum terbit,” jelasnya.

Mukhalim menilai, dugaan penyelewengan ini perlu diusut tuntas agar tidak merugikan salah satu pihak.

"Kami minta atensi kepada Presiden Prabowo Subianto, kami sedang mencari keadilan untuk tanah kami," sambungnya.

Kasi Intel Kejari Kendal, Muhammad Agung Wibowo menerangkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan tukar guling tanah desa dari warga Nolokerto tersebut.

“Sudah kami tindaklanjuti dan kami serahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)."

"Kami dalam kasus ini sifatnya memfasilitasi audiensi dari warga dengan Inspektorat Kabupaten Kendal," kata Agung.

Muhammad Agung Wibowo pun membantah tudingan warga yang menilai laporan dugaan kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

"Laporan itu sudah kami tindaklanjuti pada Oktober 2024 dan kami sudah sampaikan kepada mereka," ungkapnya. (*)

Baca juga: Pepeng Warga Cilacap Ngaku Dapat Sabu Melalui Website, Imbalan Hasil Penjualan Rp100 Ribu per Paket

Baca juga: Honda ICON e dan CUV e Sudah Tersedia di Jateng, Berikut Ini Harga dan Spesifikasinya

Baca juga: 54 Pelanggar Terjaring Razia di Jembatan Jurug, Polresta Solo Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Baca juga: Ketersendatan Pasokan Gas Jadi Satu PR Yasip Khasani pada Sepekan Akhir Jadi Pj Wali Kota Salatiga

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved