Berita Jawa Tengah
Tampang Buruh Serabutan di Sragen, Tipu Warga Solo Gunakan Modus Ritual Tarik Uang Gaib
Pelaku yang merupakan buruh serabutan di Sragen ini disebut meyakinkan korban jika bisa mengeluarkan uang gaib dengan melakukan ritual tertentu.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seorang warga Kota Surakarta menjadi korban penipuan modus ritual penarikan uang gaib.
Dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Sragen itu, korban merugi sekira Rp30 juta.
Kini pelaku sudah ditangkap dan mendekam di jeruji besi Polres Sragen.
Baca juga: Pencurian di SDN Sragen, Pelaku Tinggalkan Pesan Menyentuh di Papan Tulis
Baca juga: Maling di Sragen yang Tinggalkan Pesan Maaf Spesialisasinya Mencuri di SD, Pernah Tak Dapat Apapun
Seorang pria berinisial STM (49) warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen ditangkap petugas Satreskrim Polres Sragen karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, dengan modus bisa mengeluarkan uang gaib.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan, pelaku meyakinkan korban yakni TR (51) warga Kota Surakarta bisa mengeluarkan uang gaib dengan melakukan ritual tertentu.
"Modusnya bahwa pelaku pura-pura bisa mengambil uang gaib."
"Selanjutnya memerintahkan kepada korban untuk melakukan beberapa ritual seperti membeli burung gagak dan kambing kendit," ungkapnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (14/2/2025).
"Juga melakukan ritual-ritual di beberapa makam di Sragen," sambungnya.
Pelaksanaan ritual-ritual tersebut dibiayai semua oleh korban.
Namun, setelah ritual-ritual itu dilakukan, korban tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan.
"Untuk kerugian saat ini baru untuk acara-acara dalam rangka melakukan ritual."
"Seperti membeli burung gagak Rp3.000.000 dan kambing kendit Rp30.000.000," jelasnya.
"Karena korban tidak memiliki uang, maka diserahkanlah sepeda motor beserta BPKB dan sejumlah uang, sehingga total kerugian korban sekira Rp30.000.000," tambahnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap pada Senin (10/2/2025).
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen."
"Sehari-hari tersangka merupakan seorang serabutan, tidak punya pekerjaan tetap," jelasnya.
"Pada waktu dimintai keterangan penyidik, dia tidak bisa menarik uang gaib itu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS - Menipu dengan Modus Ambil Uang Gaib dari Ritual, Buruh Serabutan di Sragen Ditangkap
Baca juga: Fun Experiment FSM Ajak Siswa KB-TK Kristen Satya Wacana Selami Dunia Sains Kreatif dan Interaktif
Baca juga: Kuliah Hepi Bebas Skripsi, FEB UKSW Pamerkan Karya Mahasiswa dalam Diseminasi Tugas Talenta Unggul
Baca juga: Update Nasib 2 Oknum Polisi Peras Warga Semarang: Berkas Masih Diproses untuk Sidang Kode Etik
Baca juga: Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 61 Kasus di Jateng, Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan
Menyoal Siswa Keracunan MBG di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Peran Satgas |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Demak, Tangkap 4 Pelaku, Sasaran Pedagang Lansia |
![]() |
---|
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Ini Dalih Polda Jateng Belum Periksa Kapolres Magelang Kota Terkait Kasus Salah Tangkap |
![]() |
---|
KPID Jateng Gelar Pelatihan Lembaga Penyiaran agar Bisa Lakukan Konvergensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.