Berita Semarang
Update Nasib 2 Oknum Polisi Peras Warga Semarang: Berkas Masih Diproses untuk Sidang Kode Etik
Satreskrim Polrestabes Semarang telah memeriksa delapan saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh komplotan oknum polisi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang telah memeriksa delapan saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh komplotan oknum polisi.
Pemerasan tersebut dilakukan oleh dua polisi masing-masing Aiptu Kusno (46) anggota SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Aksi mereka berdua dibantu satu warga sipil atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Baca juga: Puskampol Ungkap Penyebab Suburnya Kasus Pemerasan di Tubuh Polri
Baca juga: Reaksi AKBP Bintoro Menangis Usai Dipecat Dari Polri Karena Melakukan Pemerasan Hingga Rp 20 Miliar
Mereka melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Jumat (31/1/2025) malam.
"Ada delapan saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut," beber Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Jumat (14/2/2025).
AKBP Andika menyebut, kasus pemerasan ini masih menangani satu laporan kasus.
Sejauh ini, belum ada laporan korban baru.
"Hanya satu korban di Semarang Utara," ujarnya.
Kasus ini, kata AKBP Andika, masih terus dalam penyelidikan.
Berkas kasus ini juga masih dalam proses.
"Belum P21 (lengkap), masih proses," sambungnya.
Di sisi lain, dua polisi tersangka kasus pemerasan tersebut sedang menunggu sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehingga ditahan di Mapolda Jateng.
Adapun tersangka warga sipil ditahan di Rutan Mapolrestabes Semarang.
"Sidang etik terhadap dua polisi tersebut akan dilakukan secepatnya karena atensi pimpinan, sehingga penyidik segera melakukan pemberkasan," beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (*)
Baca juga: Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Rp230 Juta untuk Warga Terdampak Bencana di Pemalang
Baca juga: Mulai Hari Ini, Calon Jemaah Asal Karanganyar Diminta Lunasi Biaya Haji 2025, Segini Besarannya
Baca juga: Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 61 Kasus di Jateng, Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan
Baca juga: Mulai Hari Ini Banur Resmi Diistirahatkan, Sasi Kirono Jadi Caretaker Persipa Pati
Semarang
Polrestabes Semarang
AKBP Andika Dharma Sena
pemerasan
Polisi Peras Warga Semarang
Running News
Polda Jateng
Kombes Pol Artanto
Aiptu Kusno
Aipda Roy Legowo
Polsek Tembalang
Ngeri! 38 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Jateng Sepanjang Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Menyoal Nasib Orangtua Bocah JES di Gajahmungkur: Pokoknya Harus Bantu |
![]() |
---|
Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi di Jateng! Segini Biaya Masuk Sekolah dan Harga Seragam |
![]() |
---|
Alasan Sejumlah RT Menolak Dana Operasional, Wali Kota Semarang: "Mungkin Mereka Punya Kas Banyak" |
![]() |
---|
Gandeng Akademisi 5 Negara, FIB Undip Bahas Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.