Berita Jawa Tengah
Siap-siap Kuota Terbatas, Pemkab Sukoharjo Gelar Program Mudik Gratis 2025, Berikut Persyaratannya
Para calon pemudik dari Sukoharjo dapat mendaftarkan diri melalui metode pendaftaran online yakni WhatsApp 081611691233 atau 087776260982.
"Kami bekerja sama dengan paguyuban perantau Sukoharjo yang berada di Jakarta dan Bandung."
"Jadi 6 bus itu nanti dari Jakarta dan 2 bus lainnya dari Bandung," paparnya.
Lebih lanjut, Toni Sri Buntoro menyebut, pemecahan lokasi keberangkatan ini pertama kali diselenggarakan.
Sebelumnya, semua keberangkatan bus mudik gratis ini diberangkatkan dari Jakarta ke Sukoharjo.
Apabila ada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri program mudik gratis ada persyaratan yang harus dipenuhi.
"Persyaratan berstatus KTP Sukoharjo (Kelahiran atau bertempat tinggal di Sukoharjo), masyarakat kurang mampu, dan satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang."
"Keberangkatan pada 26 Maret 2025," ujar Toni.
Pendaftaran program mudik gratis ini dimulai dibuka 10 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi.
Para calon pemudik dapat mendaftarkan diri melalui metode pendaftaran online yakni WhatsApp 081611691233 (Bambang Siswanto) dan 087776260982 (Agus Prihatin). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gelontorkan Rp 160 Juta, Dishub Sukoharjo Siapkan 8 Bus dan 384 Kuota untuk Mudik Gratis 2025
Baca juga: CATAT! Dugderan Kota Semarang Digelar 28 Februari 2025, Berikut Rangkaian Acaranya
Baca juga: Bambang Purwadi Ketua FAI Kabupaten Pekalongan 2025-2029, Target Punya Kolam Renang Standar Nasional
Baca juga: Usaha Perhotelan di Solo Ancang-ancang Kurangi Karyawan, Disebut Karena Efek Efisiensi Anggaran
Baca juga: Sekolah di Kota Semarang Wajib Patuh! Dilarang Jual LKS Maupun Buku, Apapun Alasannya
Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo
Mudik Gratis 2025 Pemkab Sukoharjo
Mudik Gratis
Dishub Kabupaten Sukoharjo
Bus Mudik Gratis Sukoharjo
Toni Sri Buntoro
Lebaran 2025
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.