Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sekolah di Kota Semarang Wajib Patuh! Dilarang Jual LKS Maupun Buku, Apapun Alasannya

Disdik Kota Semarang mengingatkan sekolah maupun komite sekolah tidak boleh memperjualbelikan buku lembar kerja siswa (LKS) atau sejenisnya.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
LARANGAN JUAL BUKU - Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Disdik kembali menegaskan untuk sekolah tidak menjual buku ataupun sejenisnya, apapun alasannya dan wajib dipatuhi di setiap sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengingatkan sekolah maupun komite sekolah tidak boleh memperjualbelikan buku lembar kerja siswa (LKS) atau sejenisnya.

Meski dengan embel-embel sukarela, memperjualbelikan buku di sekolah tetap tidak diperkenankan. 

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan, larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016.

Baca juga: Giring Ganesha Kunjungi Kampung Bustaman Semarang, Ingin Jadikan Percontohan Ruang Berekspresi

Baca juga: Kemenangan Harga Mati Jadi Misi PSIS Semarang Saat Hadapi PSM Makassar

"Sesuai Permendikbud, satuan pendidikan dan komite sekolah tidak diperbolehkan menjual buku, LKS, atau semacamnya," tandas Bambang, Minggu (16/2/2025). 

Bambang Pramusinto juga sudah menyosialisasikan hal ini ke setiap satuan pendidikan.

Menurutnya, pengadaan buku pembelajaran sudah dianggarkan melalui bantuan operasional sekolah (BOS).

Sehingga, dipastikan tidak ada pungutan untuk pembelian buku, termasuk untuk kegiatan lainnya. 

"Kami sudah sampaikan ke satuan pendidikan, sudah dianggarkan di BOS."

"Jadi, tidak ada pemungutan lagi."

"Kegiatan di sekolah tidak ada pungutan dari orangtua siswa," ucapnya.

Sebelumnya, ramai beredar informasi di masyarakat bahwa masih ada komite sekolah yang melakukan pengadaan LKS yang dijual ke siswa dengan alasan kesepakatan bersama atau sukarela. (*)

Baca juga: Klasemen Liga Voli Korea Terbaru: Hyundai Hillstate dan Red Sparks Beda Tipis, Selisih 1 Poin!

Baca juga: Respon Peserta Milklife Soccer Challenge 2025 di Semarang: Ajang Raih Prestasi Non Akademik

Baca juga: Mobil Chevrolet Kuno Eks Presiden Soekarno Tarik Perhatian Warga Kota Tegal

Baca juga: Viral Emak-emak Gelar Arisan di Dalam Gerai ATM di Banyumas, Penanggung Jawab SPBU Buka Suara

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved